Pianis asal China, Li Yundi sempat mendapat gelar sebagai 'Piano Prince'. Namun, ia kehilangan karirnya sejak dikabarkan telah ditangkap oleh pihak kepolisian pada bulan Oktober lalu atas tuduhan penyewaan pelacur.
Kini, terdapat laporan mengenai perusahaan ayahnya, Shanghai Yunchuan Music Studio telah diselidiki oleh pihak berwenang dan dikenakan denda sebesar 2,8 juta yuan atau Rp 6,3 miliar.
Perusahaan ayah Li Yundi telah didirikan sejak tahun 2016 dengan modal awal yang terdaftarkan sebesar 500 ribu yuan. Perusahaan tersebut diyakini telah dimiliki sepenuhnya oleh ayah Yundi, Li Chuan.
Perusahaan tersebut berjalan dalam ruang lingkup produksi panggung, komposisi music, film, televisi, kegiatan budaya, serta pertunjukan artistic. Tidak ada laporan yang jelas terkait alasan dari perusahaan tersebut di denda.
Namun beberapa media di China berspekulasi bahwa tindakan tersebut memiliki kaitan dengan kasus Yundi.
Pemerintah China tidak memiliki toleransi terhadap sosok public figure yang telah terlibat dalam kasus skandal atau permasalahan hukum.
Bagi mereka, sosok publik figure yang namanya sudah tidak baik memiliki pengaruh buruk untuk masyarakat. Mereka bahkan tidak mengizinkan para publik figure tersebut untuk aktif dalam media sosial beberapa bulan terakhir.
Para public figure yang dirasa tidak pantas tampil di depan masyarakat dan memiliki pengaruh buruk ini masuk dalam daftar hitam pemerintah China. Seluruh karya dan penampilan yang memuat wajah para public figure dalam industry hiburan pun datanya dihilangkan dari internet.
Tetapi, bisa saja suatu saat nanti nama seorang public figure yang masuk dalam daftar hitam dihapus. Seperti yang terjadi pada Wang Leehom.
Disisi lain, setelah kabar penangkapan Li Yundi, terdapat isu bahwa sebenarnya ia sempat ditawari sebagai professor di Yale School of Music Amerika. Namun, pihak lembaga tersebut membantah hal ini.
Simak Video "Aksi Pianis Asal Swiss Bermain 'Piano Vertikal' Menggantung di Udara"
(ass/ass)