Marissya Icha Jelaskan Isu Kemensos Mau Sita Rumah Hasil Donasi untuk Gala Sky

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Selasa, 11 Jan 2022 16:59 WIB
Marissya Icha Foto: Instagram @marissyaicha
Jakarta -

Marissya Icha mengaku tak dapat mendatangi langsung Kementerian Sosial lantaran adanya aksi demo. Sehingga klarifikasi terkait donasi rumah Gala Sky terpaksa dilakukan secara virtual.

Pagi sebelum jadwal klarifikasi itu digelar, pihak Kemensos menghubungi Marissya Icha untuk perubahan jadwal itu.

"Hari ini nggak jadi tatap muka. Saya seharusnya ada panggilan dengan Kemensos. Hari Selasa jam 10 yang di mana harusnya tatap muka tapi saya mendapatkan WhatsApp pagi sekitar jam 7 mungkin karena ada demo di depan Kemensos jadi dikabarkan baru pagi untuk diagendakan diubah jadi virtual meeting Zoom tetap jam 10," kata Marissya Icha dikawasan Antasari, Jakarta Selatan pada Selasa, 11 Januari 2022.

Sementara itu, dijabarkan Marissya Icha, pertemuan itu juga dihadiri oleh beberapa pejabat di Kemensos. Sehingga di situ dia mengklarifikasi terkait donasi termasuk soal rekening, hingga siapa saja yang berdonasi.

"Setelah itu dalam meeting Zoom itu ada Pak Direktur, ada Kasubdit juga. Lalu di dalam meeting Zoom ada pertanyaan dari Pak Direktur di Kemensos yaitu tujuan cara pengumpulan saya bisa jelaskan siapa saja orang yang mendonasikan, rekening yang digunakan, berapa lama waktu yang digunakan, apakah target sudah digapai, pihak mana saja yang dilibatkan," papar Marissya Icha.

Tak ketinggalan Marissya Icha juga ditanya atas nama rumah tersebut dan dokumen lainnya.

"Lalu atas nama siapa rumah yang dibelikan dan saya memberikan bukti-bukti pemanfaatan PUB. Alhamdulillah dari meeting Zoom saya dapat jelaskan dan setelah itu urusan kami yang beredar tentang Kemensos yang mau menarik rumah Gala itu tidak benar," kata Marissya Icha.

Sementara itu menurut sang pengacaranya Ahmad Ramzy kehadiran Icha di Kemensos bukan klarifikasi dalam rangka pidana. Ini dianggap termasuk edukasi dari pihak Kemensos.

"Jadi tadi sifatnya klarifikasi, Mbak Marissya diundang klarifikasi bukan kapasitas pemeriksaan apa lagi ranah pidana tidak ada itu. jadi tidak ada unsur-unsur perbuatan pidana di situ jadi sifatnya klarifikasi, edukasi dan sosialisasi terhadap peraturan Kemensos. Dan Kemensos juga apresiasi apa yang dilakukan Mbak Marissya dslam mengumpulkan dana untuk adinda kita Gala," pungkas Ahmad Ramzy.




(fbr/dar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork