Ini Barang Bukti Penangkapan Velline Chu yang Dibekuk Karena Sabu

Ini Barang Bukti Penangkapan Velline Chu yang Dibekuk Karena Sabu

Pingkan Anggraini - detikHot
Senin, 10 Jan 2022 14:38 WIB
Velline Chu
Velline Chu ditangkap karena narkoba. Foto: Pingkan/detikhot
Jakarta -

Pedangdut Velline Chu dibekuk karena dugaan penyalahgunaan sabu bersama suaminya, BH. Mereka dibekuk di kediamannya kawasan Bekasi saat tengah menerima pesanan sabunya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menyebutkan barang bukti dari hasil penangkapan Velline Chu.

"Barang bukti yang diamankan 1 bungkus klip sabu dengan berat 0,08 gram, lalu satu pipet berisi sabu sisa pakai 2,78 gram, lalu bong kaca dan bong plastik, lalu ada 1 buah unit hp," ujar Zulpan dalan jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Zulpan juga menegaskan bahwa tes urine keduanya dinyatakan positif menggunakan narkotika.

"Tes urine kepada mereka berdua dan positif menggunakan sabu. Diakui itu dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik," lanjut Zulpan.

ADVERTISEMENT

Atas kasus tersebut, Velline Chu dan suami dikenakan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, lalu Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1.

Dari pasal tersebut, Velline Chu dan suaminya terancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara, dan paling lama 12 tahun penjara.




(pig/tia)

Hide Ads