Medina Zein baru saja menyandang status tersangka pencemaran nama baik karena menyebut Marissya Icha ani-ani dan germo. Belum juga selesai, Marissya Icha ternyata juga sudah buat laporan baru untuk Medina Zein.
Marissya Icha ternyata melaporkan Medina Zein dengan dugaan laporan palsu ke Polda Metro Jaya. Laporan Marrisya Icha telah terdaftar dengan nomor polisi LP/B/6548/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada pula pasal yang disangkakan kepada Medina Zein, yakni Pasal 310 dan atau Pasal 311 dan atau 335 dan atau 220 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Saya tegaskan bahwa kami sudah laporkan kembali atas laporan yang mereka buat di Polres Metro Jakarta Selatan," kata Ramzy Baabud di Polda Metro Jaya.
Ternyata ini adalah buntut dari laporan Medina Zein di Polres Jakarta Selatan. Medina Zein melaporkan Marissya Icha dengan tuduhan penganiayaan.
Medina Zein mengaku kena gebok Marissya Icha saat mediasi di Polda Metro Jaya. Akan tetapi, Marissya Icha membantah melakukan hal itu.
"Terkait laporan palsu yang mana dilaporkan oleh MZ di Polres Metro Jakarta Selatan. Ketika di Polda Metro Jaya, mediasi, yang mana saudara MZ menyatakan klien saya menyerang, dan menganiaya," ujar Ramzy.
"Pemeriksaan sudah terhadap saya. Kebetulan saya saksi sudah diperiksa," lanjutnya.
Laporan Marissya Icha soal dugaan laporan palsu Medina Zein sudah berjalan di Polda Metro Jaya. Marissya Icha juga akan datang memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Jadi, kami siap hadir (undangan pemeriksaan) laporan yang dibuat oleh MZ di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (mendatang). Insya Allah kami akan hadir," tegas Ramzy Ba'abud.
Sebelumnya, Medina Zein memang sempat memamerkan memar di dahi yang dia sebut kena gebok Marissya Icha. Selain itu, dia juga memperlihatkan memar pada betisnya di media sosialnya.
(pus/wes)