Medina Zein Jadi Tersangka usai Sebut Marissya Icha Germo dan Ani-ani

Medina Zein Jadi Tersangka usai Sebut Marissya Icha Germo dan Ani-ani

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Rabu, 05 Jan 2022 15:42 WIB
Jakarta -

Medina Zein ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang diadukan oleh Marrisya Icha. Hal itu ungkapkan oleh pengacara Marissya Icha, Ahmad Ramzy.

Pihak Marissya menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari kepolisian per hari ini, Rabu, 5 Januari 2022.

"Alhamdulillah, hari ini laporan polisi yang kita buat pada tanggal 5 September telah ditingkatkan status terlapor atas nama MS alias MZ dari saksi terlapor menjadi tersangka," ujar Ahmad Ramzy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu 5 Januari 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas dengan adanya penetapan status tersangka terhadap Medina, pihak Marissya Icha menutup pintu damai. Ia akan mengikuti proses hukum.

"Agendanya ke depan penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka yang akan dilakukan pada tanggal 10 Januari 2022," kata Ahmad Ramzy.

ADVERTISEMENT

Medina Zein diketahui dilaporkan oleh Marissya Icha ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik setelah salah satu postingannya dianggap menyinggung Marisya Icha. Oleh Medina Zein, Marissya Icha disebut sebagai germo dan ani-ani.

Tudingan soal germo dan ani-ani dari Medina Zein ke Marissya Icha disebut tidak berdasar.

"Iya tuduhannya sangat tidak berdasar dan tidak ada faktanya. Barang buktinya screenshot media sosial dan tanda bukti kami sudah lakukan pengundangan (mediasi)," kata Ahmad Ramzy.

Sejauh ini, Medina Zein belum berkomentar mengenai status tersangka itu.

(fbr/dar)

Hide Ads