Mantan Istri Datuk K Minta Rujuk
Pernikahan Siti Nurhaliza Terancam?
Kamis, 04 Mei 2006 14:03 WIB

Kuala Lumpur - Rencana pernikahan Siti Nurhaliza-Datuk K mendapat gangguan. Mantan istri Datuk K mengajukan permohonan rujuk kepada pengadilan setempat. Permohonan tersebut diajukan pada 12 April 2006 oleh mantan istri Datuk K yang bernama Tengku Zawiyah Tengku Izham (43) di Mahkamah Rendah Syariah Gombak Timur, Selangor, Malaysia. Demikian seperti detikhot lansir dari Utusan, Kamis (4/5/2006). Tengku Zawiyah berharap pengadilan berkenan membatalkan putusan perceraian mereka sehingga ia dan Datuk K bisa bersatu kembali. Sekedar informasi, Tengku Zawiyah-Datuk K telah menikah lebih dari 15 tahun dan dikaruniai empat anak yang kesemuanya lelaki. Mereka bercerai pada Februari 2004. Jika mengingat-ngingat kedekatan Siti Nurhaliza-Datuk K, hubungan pasangan ini mulai tercium pers pada bulan April 2004, saat Datuk K turut mendampingi Siti tampil dalam konser di Royal Albert Hall, London. Apakah Siti ada di balik hancurnya bahtera rumahtangga Tengku Zawiyah-Datuk K? Pemburu berita hiburan masih belum berhasil mendapat kepastian soal hal tersebut. Alasan di balik pengajuan rujuk juga masih menjadi rahasia. Apakah Siti batal menikah karena Tengku Zawiyah akan kembali ke pelukan Datuk K? Tidak. Pengadilan menolak permohonan rujuk Tengku Zawiyah. (ine/)