Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie hari ini menjalani sidang lanjutan kasus narkoba. Sidang beragendakan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).
Pantauan detikcom, Kamis (23/12/2021), Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pukul 09.45 WIB. Mereka tiba menggunakan mobil pribadi, Toyota Alphard.
Kedatangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie lagi-lagi menjadi pusat perhatian. Selain dikawal, penampilannya juga begitu nyentrik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nia Ramadhani datang sidang menggunakan blazer berwarna abu-abu bergradasi krem berorak kotak-kotak dikolaborasikan dengan celana bahan hitam. Sedangkan alas kakinya, Nia Ramadhani mengenakan sepatu stiletto berwarna putih gading.
Ardi Bakrie menggunakan kemeja biru kotak-kotak dengan celana jeans dan sepatu. Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani begitu rapi.
Minggu lalu, Nia Ramadhani menangis membuka semua alasannya hingga terjerumus sabu. Punya segalanya, ternyata Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tidak merasa bahagia.
Justru Nia Ramadhani merasa menjadi dirinya adalah sebuah kutukan. Di mana Nia selalu merasa harus tampil sempurna tanpa cacat.
"Di awal 2014 itu papa saya meninggal, dari saat itu saya ketemu tiga tahun belakangan sampai dia meninggal. Dari April, saya belum cerita ke siapa pun saya benar-benar kehilangan," kata Ni Ramadhani kala itu.
"Saya cerita ke teman, saya sedih dan terpuruk. Saya dapat ucapan dari teman, Nia malulah jika kamu sedih, banyak yang harus disyukuri karena banyak yang pengin jadi kamu. Punya anak, suami, dan tinggal di keluarga yang terpandang," tuturnya.
Pernyataan itu justru membuat Nia Ramadhani semakin merasa sakit. "Saya merasa sebagai seorang Nia adalah kutukan," ungkap Nia Ramadhani.
Sidang lanjutan kasus narkoba itu berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dituntut 1 tahun rehabilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum.
"Kami menuntut supaya majelis hakim memutuskan terdakwa Zein Vivanto, Ardie Bakrie dan Nia Ramadhani terbukti secara sah melakukan penyalahgunaan narkoba," ujar JPU, Kamis (23/12/2021).
"Kedua kepada terdakwa harus menjalani rehabilitasi 12 bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur," lanjutnya.
Seperti diketahui, Nia Ramadhani Nia Ramadhani ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Ia diamankan bersama sopirnya si kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Pada 7 Juli 2021.
(hnh/pus)