Kasus mafia tanah yang menjerat keluarga Nirina Zubir akhirnya mendapatkan perkembangan. Seperti apa?
Hari ini, Nirina bersama sang kakak, Fadhlan Karim, datang ke Polda Metro Jaya guna mengetahui soal perkembangan terkait kasus mafia tanah yang merugikan keluarganya sebesar Rp 17 miliar tersebut.
"Hari ini kita datang ke Polda mau update soal laporan kami sejauh apa, terus perkembangannya gimana. Jadi ya kita datang ke sini untuk update-lah," kata Nirina saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut pemeran dalam film Paranoia tersebut, dalam waktu dekat akan ada penyitaan aset dari para tersangka.
"Alhamdulillah sejauh ini, so far, hari ini saya dapat informasi akan adanya penyitaan aset dan juga penyitaan dari para tersangka, gitu kan. Ya update yang ini ya, yang menyenangkan saja buat kami pihak korban," tutur Nirina.
"Ini terkait pasal TPPU ya," timpal Fadhlan Karim.
Dengan adanya penyitaan ini, ada dugaan sebelumnya yang menyebutkan jika terdapat aliran dana yang mengalir ke bisnis para tersangka dari hasil kasus mafia tanah. Hal ini membuat para tersangka terjerat TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).
"Iya, makanya kan dengan adanya perkembangan ini kita kan jadi semakin yakin dan memang teramini gitu loh, yang kami curigakan ini, bahwa ada adanya aliran dana dan bahkan mulai ada proses penyitaan, itu kan berarti sudah ada terbukti memang benar adanya," ujar Nirina.
Istri dari Ernest Syarif tersebut mengaku senang dengan adanya perkembangan ini. Hal itu dikarenakan ia dapat memberikan pelajaran bagi orang-orang yang melakukan serupa.
"Jadi perkembangan yang membuat kami menyenangkanlah. Kami duga kan sebenarnya intinya, memberikan pembelajaran untuk orang-orang yang istilahnya banyak kan sekarang yang bikin kesalahan, tapi istilahnya pasang badan, gitu kan," ucap Nirina.
"Dan sekarang, dari pihak Polres pun sudah cukup tegas bilang bahwa nggak bisa nih cuma pasang badan saja, karena aliran dana apa yang kalian miliki itu juga nanti akan disita," sambungnya.
(mau/mau)