Usai Cerai Gegara Sang Ibu, Wang Leehom Dipusingkan Harta Gono-Gini Rp 1,5 T

Usai Cerai Gegara Sang Ibu, Wang Leehom Dipusingkan Harta Gono-Gini Rp 1,5 T

Hafidjah Nuraulia - detikHot
Sabtu, 18 Des 2021 13:25 WIB
Wang Leehom dan mantan istrinya.
Wang Leehom dan mantan istrinya. Dok. Weibo
Jakarta -

Nampaknya kabar mengenai perceraian antara Wang Leehom dan istrinya kemarin kian memanas. Sejumlah media Taiwan bahkan membicarakan tentang pembagian kekayaan yang dimiliki keduanya. Pasalnya Leehom dan istrinya telah bersama selama delapan tahun, lalu bagaimana pasangan tersebut akan membagikan asset mereka secara merata?

Menurut laporan yang beredar, penyanyi berusia 45 tahun itu telah memiliki kekayaan bersih sebesar kurang lebih 50 juta SGD. Namun, angka tersebut direvisi karena terdapat laporan lainnya yang mengklaim bahwa sebenarnya Leehom memiliki kekayaan sebesar 147 juta SGD atau senilai Rp 1,5 triliun. Di sisi lain, label Leehom Hongsheng Culture Inc juga sepenuhnya telah dimiliki oleh Leehom.

Sementara istrinya itu, yakni Jinglei hanya terdaftar sebagai manajer perusahaan. Rumah dengan harga senilai 19,6 juta SGD atau sebesar Rp 206 miliar milik mereka juga diyakini terdaftar sebagai aset yang dimiliki Hongsheng Culture Inc, atau dengan kata lain itu merupakan kekayaan Leehom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Jinglei juga terdaftar sebagai direktur tunggal perusahaan Shanghai milik Leehom, Huo Li Quan Kai Shang Ye Pte Ltd. Namun, beberapa media Taiwan mengatakan bahwa perusahaan tersebut merupakan anak perusahaan dari Hongsheng yang dipimpin oleh ibu Leehom bernama Lee Mingshu.

Dengan demikian, mereka pun menyimpulkan adanya kemungkinan Jinglei tidak akan mendapatkan apa-apa dari perpecahan rumah tangganya.

ADVERTISEMENT

Leehom dan Jinglei telah menikah di Amerika Serikat pada tahun 2013. Menurut pakar hukum yang berbicara dengan sejumlah media Taiwan, pasangan tersebut seharusnya mengikuti undang-undang perceraian di Amerika Serikat, meskipun mereka tidak tinggal di negara tersebut. Hal ini perlu dilakukan agar memudahkan mereka dalam membagi aset kekayaan secara adil.

Tetapi, sepertinya hal ini akan semakin mempersulit Leehom, karena ia memiliki perusahaan yang berbasis di China dan Taiwan. Akan terlihat cukup rumit jika ingin mengikuti aturan perceraian di Amerika Serikat jika aset miliknya saja berlokasi di luar negeri. Belum lagi pembagian property ini juga memiliki kaitan dengan pajak negara.




(ass/ass)

Hide Ads