Gaga Muhammad Mohon Izin ke Hakim Untuk Bisa Melayat Laura Anna

Gaga Muhammad Mohon Izin ke Hakim Untuk Bisa Melayat Laura Anna

Ahsan Nurrijal - detikHot
Kamis, 16 Des 2021 17:18 WIB
Gaga Muhammad di sidang lakalantas
Gaga Muhammad Mohon Izin ke Hakim Untuk Bisa Melayat Laura Anna. (Foto: Hanif/detikHOT)
Jakarta -

Sidang lanjutan dari terdakwa Gaga Muhammad berlanjut hari ini. Dalam persidangan tersebut, Gaga diberi kesempatan oleh hakim untuk mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Laura Anna.

"Yang mulia, yang pertama saya ingin menyampaikan rasa duka yang mendalam berpulangnya Laura Anna Edelenye, semoga diterima di sisi Tuhan dan diterima di surganya, itu saja yang mulia," ucap Gaga ketika sidang lanjutan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (16/12/2021).

Pada sidang lanjutan itu, kuasa hukum dari Gaga, Fahmi Bachmid, meminta saksi dari dokter visum. Hal itu dikarenakan dirinya merasa ada keganjilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mohon kepada jaksa dan ini sangat penting terkait visum dokter. Mohon dihadirkan karena ini kunci ada luka 7 senti, 5 senti nggak sama," kata Fahmi Bachmid.

Lebih lanjut lagi, kuasa hukum dari Gaga ingin sidang digelar secara offline. Hal itu dilakukan agar karena ada banyak yang ingin disampaikan oleh terdakwa secara langsung dan demi kepentingan mencari kebenaran.

ADVERTISEMENT

"Hasil saat kami bertemu terdakwa bahwa (ada) banyak hal yang disampaikan terdakwa yang tidak bisa kita didengar. Ada beberapa hal yang nggak sependapat, kita belum dengar. Oleh karena itu, mohon di sidang offline yang mulia, ini untuk kepentingan mencari kebenaran materil," tegas Fahmi.

Kemudian, hakim ketua meminta permintaan tersebut diajukan secara tertulis. Hal itu dikarenakan ia tidak bisa memutuskan secara sepihak.

"Silakan ajukan secara tertulis, tidak bisa saya putuskan sendiri," ucap hakim ketua.

Selanjutnya, hakim memutuskan menunda persidangan dan mengingatkan jaksa penuntut umum untuk menghadirkan pembuat laporan visum usai kecelakaan.

"Jadi karena tidak ada pembuktian, sehingga akan kita tunda persidangan ini sekaligus mengingatkan penuntut umum menghadirkan pembuat visum pada saksi. Tapi semua berpulang pada penuntut umum," ujar hakim.

Kemudian, alasan lain kuasa hukum Gaga meminta secara langsung adalah agar terdakwa dapat melayat ke rumah duka dari almarhumah Laura.

"Mohon karena ada kedukaan mungkin dari terdakwa ada hal yang ingin disampaikan. Yang kedua, kami mohon saksi bernama Laura yang pernah punya hubungan, meninggal, mohon diberikan izin beberapa jam agar dia bisa bertemu almarhum Laura sudah meninggal, mohon diizinkan dia bisa melayat," tutur Fahmi.

Terakhir, hakim menunda persidangan. Sidang akan dilanjutkan kembali pada Selasa, 21 Desember 2021, mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Kita akan tunda persidangan, tanggal 21 Desember 2021," tutup hakim.

Simak video 'Gaga Muhammad Ucapkan Duka Mendalam ke Laura Anna':

[Gambas:Video 20detik]



(mau/mau)

Hide Ads