Sidang lanjutan atas laporan Laura Anna terhadap mantan pacarnya, Gaga Muhammad, berlanjut hari ini. Namun sidang tersebut harus ditunda karena kuasa hukum dari terdakwa, Fahmi Bachmid, meminta saksi ahli tambahan dan digelar secara offline.
"Kami mohon kepada jaksa dan ini sangat penting terkait visum dokter, mohon dihadirkan karena ini kunci ada luka 7 senti, 5 senti nggak sama," kata Fahmi Bachmid ketika sidang lanjutan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (16/12/2021).
Lebih lanjut lagi, kuasa hukum dari Gaga ingin sidang digelar secara offline. Hal itu diminta agar ada banyak yang ingin disampaikan oleh terdakwa secara langsung dan demi kepentingan mencari kebenaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil saat kami bertemu terdakwa bahwa (ada) banyak hal yang disampaikan terdakwa yang tidak bisa kita didengar, ada beberapa hal yang nggak sependapat kita belum dengar. Oleh karena itu, mohon di sidang offline yang mulia, ini untuk kepentingan mencari kebenaran materil," tegas Fahmi.
Kemudian, hakim ketua meminta permintaan tersebut diajukan secara tertulis, karena beliau tidak bisa memutuskan secara sepihak.
"Silakan ajukan secara tertulis, tidak bisa saya putuskan sendiri," ucap hakim ketua.
Selanjutnya, hakim memutuskan menunda persidangan. Ia juga mengingatkan jaksa penuntut umum untuk menghadirkan pembuat laporan visum usai kecelakaan.
"Jadi karena tidak ada pembuktian, sehingga akan kita tunda persidangan ini sekaligus mengingatkan penuntut umum menghadirkan pembuat visum pada saksi. Tapi semua berpulang pada penuntut umum," ujar hakim.
Kemudian, alasan lain kuasa hukum Gaga meminta secara langsung adalah agar terdakwa dapat melayat ke rumah duka dari almarhumah Laura.
"Mohon karena ada kedukaan mungkin dari terdakwa ada hal yang ingin disampaikan. Yang kedua, kami mohon saksi bernama Laura yang pernah punya hubungan meninggal mohon diberikan izin beberapa jam agar dia bisa bertemu almarhum Laura sudah meninggal, mohon diizinkan dia bisa melayat," tutur Fahmi.
Lalu, Gaga yang melakukan sidang secara virtual diberi kesempatan oleh hakim untuk mengucapkan belasungkawa.
"Yang mulia, yang pertama saya ingin menyampaikan rasa duka yang mendalam berpulangnya Laura Anna Edelenye, semoga diterima di sisi Tuhan dan diterima di surganya, itu saja yang mulia," ucap Gaga.
Terakhir, hakim menunda persidangan yang akan dilanjutkan kembali pada 21 Desember 2021 mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Kita akan tunda persidangan, tanggal 21 Desember 2021," tutup hakim.
(mau/mau)