Artis Bobby Joseph ditangkap polisi karena sabu. Kepada polisi, ia mengungkapkan alasan memakai barang terlarang tersebut.
Bobby Joseph dikatakan memakai sabu untuk menambah energi. Selain itu, ia disebut butuh barang terlarang tersebut agar bisa fokus.
"Menambah stamina, fokus kerja, dan sebagainya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan, Senin (13/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bobby Joseph dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika oleh kepolisian.
Ancaman pidana untuk Bobby Joseph paling singkat empat tahun. Maksimal hukuman 20 tahun.
Kejadian Bobby Joseph ditangkap berawal pada Kamis malam, 9 Desember berdasarkan aduan dari masyarakat adanya transaksi narkoba. Lalu Polres Tangerang Selatan menindaklanjuti kasus tersebut, namun transaksi ini dipindahkan tempatnya di Kalideres, Jakarta Barat.
"Lalu dilakukan penangkapan, yang ditangkap pada saat itu adalah saudara Bobby Joseph, ditangkap Jumat dini hari pukul 01.30 malam. Adapun barang bukti yang disembunyikan dalam rokok kemudian dibungkus plastik yaitu sabu seberat 0,49 gram," tutur E. Zulpan.
"Kemudian saat dites dia positif sabu. Yang bersangkutan mengakui telah menggunakan narkoba sejak tahun 2015," lanjutnya.
(mau/nu2)