Teka-teki Dul Jaelani dan Mulan Jameela Tak Karantina Usai Liburan

Round Up

Teka-teki Dul Jaelani dan Mulan Jameela Tak Karantina Usai Liburan

Tim detikcom - detikHot
Senin, 13 Des 2021 05:00 WIB
Dul Jaelani bintangi Dear Imamku
Dul Jaelani saat proses syuting. Foto: (dok. Dear Imamku)
Jakarta -

Dul Jaelani dan Mulan Jameela menjadi sorotan tajam netizen karena disebut tidak melakukan karantina usai liburan di Turki. Dalam kolom komentar di Instagram keduanya terlihat beberapa tulisan netizen yang mempertanyakan hal itu.

"Dul, bener ga kbrnya keluarga ahmad dhani pulang dari Turki ga karantina 10 hari ? Kabur kayak Rachel...," komen akun mami***.

"Lupa karantina ya bro?" papar akun evan***.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KARANTINA," beber akun behry****.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, dalam Instagram milik Mulan Jameela juga ada netizen yang mempertanyakan hal tersebut. Mereka menanyakan apakah Mulan Jameela tidak melakukan karantina sepulang dari luar negeri.

"habis jalan2 ya mbak? lg ada berita soal karantina," kata akun sye****.

Hingga saat ini belum ada keterangan mengenai hal tersebut. Baik Mulan Jameela dan Dul Jaelani belum memberikan jawaban mengenai pertanyaan dari netizen itu.

Beberapa waktu lalu, Dul Jaelani dan keluarganya diketahui pergi ke luar negeri. Mereka liburan bersama kala itu. Ada juga anggota keluarga lainnya yang turut liburan di sana.

Hal tersebut tentunya menjadi teka-teki sampai saat ini yang belum terjawab. Hal ini bermula dari salah satu netizen yang menanyakan dalam kolom komentar milik Dul Jaelani.

Mereka menanyakan soal kenapa Dul tiba-tiba sudah melakukan beberapa kegiatan sepulang dari Turki. Ada unggahan Dul Jaelani yang dihapus di Instagram miliknya.

Sementara itu dalam Instagram Stories miliknya, Dul Jaelani seakan memberikan jawaban mengenai apa yang dituduhkan padanya.

"Mungkin orang syirik adalah orang yang otaknya pindah ke du**** dan jiwanya di telapak kaki, hatinya diperkosa pasukan Azazil," tulisnya dalam Instagram miliknya.

"It's okay sometimes you feel like you're the chosen one. So be strong, insyaallah," ungkapnya lagi.


Baca halaman berikutnya, klarifikasi pengacara Ahmad Dhani

Isu soal keluarga Ahmad Dhani tak menjalani krantina ramai. Ada netizen yang mengaku bertemu dengan keluarga Ahmad Dhani di Turki pada 2 Desember 2021.

Netizen tersebut pulang pada 5 Desember ke Tanah Air. Akan tetapi, dia mendapat informasi dari salah satu temannya yang bertemu dengan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela di salah satu mal pada 9 Desember 2021.

Mendengar isu tersebut, pengacara Ahmad Dhani, Ali Lubis, memberikan klarifikasi.

"Klarifikasi terkait adanya berita Ahmad Dhani dan Mulan Jameela tidak karantina. Berdasarkan informasi yang saya terima Langsung satu, bahwa terkait adanya netizen yang menyebutkan keluarga mereka tidak melakukan Karantina setelah melakukan perjalanan dari Turki itu tidak benar," kata Ali Lubis saat dihubungi melalui telepon.

"Dua, secara mereka sekeluarga tidak ke mana-mana dan justru melakukan karantina sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Di halaman selanjutnya, ada kasus Rachel Vennya karena sopan tidak dipenjara dalam kasus kabur karantina.

Sebelumnya ada Rachel Vennya yang ketahuan tidak melakukan karantina usai dari Amerika Serikat. Rachel Vennya kini pun tidak dipenjara dan hanya dilakukan hukuman percobaan.

"Menyatakan terdakwa Rachel Vennya, Salim Nauderer, Maulida Khairunnisa, terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana dengan melakukan perbuatan yang tidak melakukan karantina kesehatan dan menghalangi aturan karantina kesehatan," ujar Hakim Ketua.

"Dua, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa diatas dengan pidana penjara selama 4 bulan dengan dakwaan tersebut tidak perlu dijalani, kecuali dalam masa percobaan 8 bulan terakhir melakukan tindak pidana. Dan, pidana denda sebesar masing-masing 50 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan satu bulan." lanjutnya.

Kesimpulannya, Rachel Vennya dan yang lainnya didakwa penjara 4 bulan, namun tidak usah menjalaninya jika dalam masa 8 bulan percobaan tidak melakukan tindak pidana.

"Hal yang meringankan, terdakwa mengakui terus terang perbuatannya. Terdakwa tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan. Terdakwa bersikap sopan di persidangan," kata hakim.

Hakim ketua memutuskan Rachel Vennya dan tiga orang lainnya terbukti melanggar Pasal 9 ayat 1 dan atau menghalang halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan, sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 93 junto pasal 9 ayat 1 undang-undang RI Nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.



Simak Video "Video Dul Bikin Lagu buat Soundtrack Film: Terima Kasih Ayah-Bunda"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads