Jaksa penuntut umum memberikan keterangan soal Rachel Vennya cs kabur dari karantina memang sudah direncanakan sejak masih berada di Amerika Serikat. Rachel Vennya ternyata sudah lebih dulu berkomunikasi dengan Ovelina Pratiwi, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.
Ovelina Pratiwi diketahui menjadi petugas bandara yang membantu Rachel Vennya cs kabur dan lolos dari pos penjagaan karantina Satgas COVID-19 di Bandara Soekarno-Hatta.
"Bahwa Terdakwa Ovelina dimintai tolong membantu kedatangan Saudara Terdakwa Rachel Vennya, yang dalam hal ini dilakukan penuntutan secara terpisah, bersama dengan dua orang lainnya, yakni Terdakwa Salim Nauderer dan Terdakwa Maulida, kembali ke Tanah Air setelah dari Amerika Serikat dengan menggunakan pesawat," ucap jaksa saat membaca surat dakwaan di PN Tangerang, Jumat (10/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika mau landing, Rachel Vennya kemudian memberikan chat melalaui WhatsApp, 'Mbak saya landing.' Kemudian informasi tersebut Terdakwa Ovelina sampaikan kepada Saksi Eko Periadi, lalu menghubungi Saksi Jarkasih, lalu Saksi menghubungi petugas yang ada di bandara, yaitu Satria, untuk menjemput saksi Rachel, Salim, dan Maulida," jelasnya lagi.
Oknum TNI Berperan Ganti Stempel Karantina Rachel Vennya cs
Petugas Fatah Satria, yang merupakan anggota TNI, membantu Rachel Vennya. Fatah Satria berperan mengganti stempel karantina Rachel Vennya, yang seharusnya hotel, menjadi RSDC Wisma Atlet.
"Bahwa selanjutnya pada 17 September 2021, Rachel, Salim, dan Maulidia mendarat dari Amerika Serikat menggunakan pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 23.19 WIB untuk jalur yang dilalui sudah benar. Namun pemeriksaan di jalur pos Satgas COVID-19 dibantu oleh Saudara Fatah Satria untuk stempel pada kertas karantina, yang seharusnya stempel hotel diganti dengan stempel Wisma," ungkap jaksa.
Kemudian, untuk barang-barangnya, Rachel Vennya melobi petugas polisi. Sampai akhirnya Rachel Vennya cs berhasil keluar dari Bandara Soekarno-Hatta menggunakan Damri.
"Kemudian selanjutnya ke pos customer pemeriksaan barang, bahwa lanjut ke pos luar penjagaan kepolisian dengan petugas kepolisian, karena salah satu petugas kepolisian kenal dengan Rachel Vennya, selanjutnya berbicara dengan petugas polisi, dan sehingga Saksi Rachel Vennya, Salim, dan Maulidia bisa keluar, dan langsung naik bus Damri," tukas JPU.
(pus/wes)