Psikolog Lita Gading mengaku siap untuk menghadapi laporan yang dilayangkan oleh Saipul Jamil kepadanya. Untuk menghadapi kasus ini, Lita Gading akan didampingi oleh LBH Parfi dalam menghadapi gugatan tersebut.
Menurut Lita Gading, apa yang dilakukannya saat ini tidak menyalahi kode etik yang selama ini dipermasalahkan oleh pihak pelapor.
"Menurut saya tidak menyalahi kode etik. Karena saya adalah psikolog dan ini sudah terpublish dan merupakan kasus nasional yang memang membutuhkan seorang ahli untuk berbicara mengenai psikologis," kata Kita Gading saat melakukan konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau misalkan dia belum tervonis, dan saya mengatakan bahwa dia pedofil, itu baru (menyalahi kode etik). Sekarang kan semua orang sudah tahu dia mantan napi kejahatan seksual, dan saya diminta klarifikasi oleh wartawan sesuai dengan keilmuan saya," sambungnya.
Lebih lanjut lagi, Lita Gading juga mencoba menjelaskan apa maksud dari postingan yang membuatnya dilaporkan oleh Saipul Jamil.
"Saya tahu dan saya sudah jelaskan, ada di video, Anda silahkan lihat. Di situ saya tidak memberikan kata 'pedofil' hanya memberikan tagline 'Saipul Jamil Pedofil???' hanya itu. Jadi kalau itu mengintegrasikan bahwa dia pedofil, ya itu urusan dia dong," jelas Lita Gading.
"Nah sekarang tinggal temen-temen saja. Apakah temen-temen juga menyetujui pendapat saya dengan ahli-ahli yang lain, itu terserah juga. Namun apa yang saya sampaikan tidak menyalahi kode etik," kata Lita Gading lagi
Terkait laporan tersebut, Lita Gading menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak takut karena dirinya merasa benar.
"Saya tidak takut, karena saya benar. Jadi apapun yang saya harus luruskan, sesuai dengan keilmuan saya, yuk!" tegas Lita Gading.
Hingga saat ini, Lita Gading masih menunggu surat panggilan resmi dari Polda Metro Jaya. Sedangkan dari tim kuasa hukum Lita Gading sudah mempersiapkan langkah hukum selanjutnya untuk menghadapi laporan yang dibuat oleh Saipul Jamil.
(ass/ass)