Sidang dakwaan Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie telah usai. Sidang langsung dilanjutkan dengan agenda saksi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) memanggil 3 orang saksi dari pihak kepolisian. Mereka adalah Agus Sujono, Hendra Gunawan dan Benny Santoso Pandiangan.
Majelis hakim bertanya bagaimana kondisi Nia Ramadhani saat ditangkap. Benny Santoso Pandiangan menyebut istri Ardi Bakrie itu seperti orang ketakutan saat diamankan oleh pihak kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ditangkap sepertinya kurang tidur. Saat itu gemeteran, grogi dan sebagainya," ujar Benny Santoso Pandiangan di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2021).
Saat melihat hal itu, polisi mengaku tidak terlalu memeriksa Nia Ramadhani sebab kondisinya tidak memungkinkan untuk diinterogasi.
"Mungkin fisiknya nggak nerima saat diamankan makanya kita tidak terlalu mengintrogasi. Mungkin fisiknya lemah. Kami lihatnya kasian, banyak nangis, nangis terus," tutur Benny Santoso Pandiangan.
Namun Nia Ramadhani mengaku baru sekali menggunakan barang terlarang jenis sabu itu. Namun saat ditangkap efek dari penggunaan tersebut masih ada.
"Pengakuan saat itu pertama kali. Makainya pagi atau malam sebelumnya," jelasnya.
Mendengar keterangan saksi, majelis hakim bingung. Ia berkelakar mengenai pemakaian sabu tersebut.
"Orang pagi-pagi sarapan ini malah nyabu," imbuh majelis hakim.
Meskipun mengaku baru pertama kali, namun sikap Nia Ramadhani tidak menunjukkan hal itu. Polisi menilai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah lebih dari sekali menggunakan sabu, karena perubahan sikapnya yang mengarah seperti orang ketergantungan.
"Ada beberapa tanda-tanda fisik bagi para pengguna narkotika. Satu susah tidur, mukanya kusut, bicara ngelantur seperti tidak normal. Kedua ini sedikit mengarah ketidak normal," tukas Benny Santoso Pandiangan.
Simak 'Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Didakwa Rehabilitasi 3 Bulan':