Beberapa waktu lalu beredar video terkait tindak penganiayaan terhadap anak di Kota Malang, Jawa Timur. Video itu viral di media sosial dan mendapat sorotan dari artis Ade Fitrie Kirana.
Ketua Umum Yayasan Perlindungan Perempuan dan Anak (YPPA) itu miris karena penganiayaan terhadap anak hingga saat ini masih ada. Ade Fitrie Kirana mengutuk keras pelaku tindakan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai pekerja sosial, sebagai wanita dan seorang warga negara saya mengutuk keras tindakan kekerasan itu," kata Ade.
Lebih lanjut, Ade Fitrie Kirana mengingatkan kepada siapa pun soal hak anak yang secara jelas telah dilindungi negara melalui Undang-Undang nomer 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomer 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ade Fitrie Kirana pun tak tinggal diam dengan perilaku pelaku penganiaya anak. Sebab, bintang sinetron Raden Kian Santang itu mengetahui secara jelas dampak dari hal tersebut.
"Apalagi, menurut informasi yang saya terima, anak yang dianiaya baru berusia 13 tahun dan masih duduk di Sekolah Dasar. Ia pun tinggal di panti asuhan, pastinya mengalami trauma berat," ujar Ade.
Ade Fitrie Kirana juga meminta pihak yang mengunggah video penganiayaan anak untuk dihapus sesegera mungkin. Hal itu dilakukan karena sebagai bentuk perlindungan terhadap korban.
"Sekali lagi, bahwa perlindungan hak anak itu bersifat universal. Bahwa tiap anak berhak atas privasi dan perlu dilindungi dari pelanggaran privasi yang menyangkut keluarga, rumah, komunikasi, dan nama baik sang anak," tutur Ade.
(mau/pig)