Sidang Cerai
Hakim Minta Gusti-Nia Berpikir
Rabu, 26 Apr 2006 12:12 WIB
Jakarta - Walau Yungki Gustiranda dan Nia Paramitha bulat bercerai, Hakim Pengadilan Agama menyarankan islah. Keduanya disuruh berpikir mengenai saran tersebut.Menanggapi saran Hakim Ketua Muhiddin SH tersebut, Nia mengiyakannya. Kendati begitu, ibu empat anak itu belum berpikir untuk memperbaiki rumahtangganya dengan Gusti."Gusti belum kepikiran untuk berbaikan, begitu juga saya. Sama," kata Nia yang didampingi kuasa hukumnya, Abu Bakar, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kawasan Pejaten, Rabu (26/4/2006).Pada kesempatan tersebut, Nia mendapat dukungan dari ayahnya yang turut hadir di persidangan. Dia berharap anaknya mendapat kekuatan dan kesabaran.Sementara itu, Gusti yang juga mendapat dukungan keluarganya mengaku tidak bertemu dengan mertunya. "Alhamdulillah tidak bertemu. Dia dari tadi di ruang publik, tidak? Kalau saya dari tadi di ruang tunggu," ujar Gusti sambil menyeka keringat di wajahnya dengan sapu tangan.Jika Nia sedikit terbuka dengan materi dalam persidangan, Gusti malah tertutup. Ia hanya menyatakan bahwa hakim mengabulkan permintaannya agar kuasa hukum Nia memperbaiki berkas-berkas yang sempat dipermasalahkannya. Misalnya tentang alamat Nia Paramitha yang di berkas kuasa hukumnya di Sawangan, sementara Gusti menggugat Nia Paramitha yang beralamat di Jakarta Selatan. (ana/)











































