Rafly N Tilaar, suami Olivia Nathania, meski namanya terseret dalam kasus penipuan CPNS statusnya saat ini bukan tersangka. Rafly mengaku sedih saat tahu sang istri harus ditahan.
Saat itu, Rafly N Tilaar hanya tahu Olivia Nathania akan diperiksa. Namun, setelah 10 jam diperiksa, Olivia Nathania justru ditahan di rutan Polda Metro Jaya.
"Ya perasaan sedih sih ya ditambah orang tua juga lagi sakit," kata Rafly N Tilaar, suami Olivia Nathania, ditemui di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, semalam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini orang tuanya, dikatakan Rafly N Tilaar sedang sakit. Sehingga dirinya juga harus mengurus orang tuanya di tengah kondisi sang istri ditahan di Polda Metro Jaya.
"Jadi, kalau bisa dibilang hati saya juga nggak tenang," ungkapnya.
"Karena kebetulan posisi saya lagi pulang (saat Oi ditahan), lagi jenguk orang tua. Ditambah mendengar keadaan lagi kayak begini juga," curhat suami Olivia Nathania.
Tidak ada banyak hal yang bisa Rafly N Tilaar lakukan untuk Olivia Nathania. Dirinya hanya berharap dan berpesan sang istri bisa kuat menyelesaikan masalah hukumnya.
"Semoga kasus ini cepat selesai. Ya, semoga Mbak Oi juga diberi ketabahan, kekuatan juga buat hadapi semua ini," harap suami Olivia Nathania.
Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka penipuan CPNS. Setelah diperiksa sebagai tersangka pada Kamis, 11 November 2021, Olivia Nathania langsung ditahan.
Putri Nia Daniaty itu dijerat pasal Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Olivia Nathania dan suami, Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021. Olivia Nathania dituduh melakukan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.
Selain Olivia Nathania ada 4 tersangka lainnya. Kini, Olivia Nathania tengah menunggu penangguhan penahanannya dikabulkan.
(pus/dar)