Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait meminta Rezky Aditya untuk melakukan tes DNA. Jika nantinya hasil tes DNA ternyata anak Wenny adalah anak Rezky, Arist meminta Rezky memenuhi hak kewajibannya sebagai ayah.
"Pendidikan, perlindungan, kasih sayang, hak-hak bermain artinya bahwa kalau ada ulang tahun atau apa itu bisa, biaya hidup. Itu hak dasar dari anak harus dipenuhi," kata Arist Merdeka Sirait di Pengadilan Negeri Tangerang.
Sementara itu, menurut Arist dalam sengketa ini harus ada tes DNA. Hal itu untuk menjawab misteri siapa ayah biologis dari anak Wenny Ariani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya menyimpulkan bahwa sengketa itu harus disudahi kalau dokumen-dokumen yang ada tidak memenuhi unsur. Maka saya menyimpulkan bahwa ini harus tes DNA, tidak ada alasan untuk tidak tes DNA," bebernya.
"Karena apa? Karena inilah jalan satu-satunya untuk menentukan anak itu anak siapa, karena setiap anak itu berhak untuk mendapatkan informasi, latar belakang asal usulnya," lanjutnya.
Kata Arist, tes DNA juga dapat menjadi jawaban jika bukti bukti dokumen kurang kuat. Sehingga pihak Komnas Perlindungan Anak meminta, kepada majelis hakim yang menangani perkara Wenny Ariani vs Rezky Aditya harus memutuskan adanya tes DNA.
"Iya, kalau bukti-bukti dokumen yang belum memenuhi unsur, maka jalan satu-satunya adalah tes DNA itu. Dan saya tadi sampaikan minta kepada hakim, demi kepentingan terbaik anak maka hakim harus memutuskan tes DNA itu untuk mencari solusi, untuk menjawab persoalan ini. Jadi ini merupakan satu keputusan yang pendapat hukum dari Komnas Perlindungan Anak, sekali lagi harus tes DNA. Nggak boleh main-main terhadap hal anak," tuturnya.
Arist juga menyebut harus ada pemeriksaan perkara terkait tes DNA. Hal itu demi tak terlanggar hak anak.
"Nah oleh karena itulah kita nanti minta bukan hanya sekadar pemeriksaan perkara ini, tapi kita minta tetapkan lewat penetapan pengadilan untuk memerintahkan solusi yang terbaik adalah tes DNA. Harus ada putusan itu, memang sangat jarang keputusan semacam itu, tapi supaya anak itu tidak terlanggar haknya dan identitasnya jadi jelas," pungkasnya.
(fbr/wes)