Olivia Nathania ditahan oleh Polda Metro Jaya. Ia ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tes CPNS bodong.
Olivia Nathania pun mengajukan penangguhan penahanan. Salah satu alasannya mengenai kondisi kesehatannya yang kurang prima.
"Alasannya dia akan kooperatif dan kedua kondisi kesehatan dia kurang, psikis dalam pengobatan," imbuh kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti, saat dihubungi wartawan, Jumat (12/11/2021) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berobat ke Rumah Sakit tapi pasti ada pertimbanganlah," sambungnya.
Olivia Nathania menjamin ibunya dalam penangguhan penahanan itu. Olivia Nathania dan kuasa hukumnya pun berharap penyidik mengabulkan penangguhan penahanan tersebut.
"Kami ada jaminan juga dari Nia Daniaty sebagai orang tua bahwa Oi nggak melarikan diri," tutur Susanti.
Mengenai kondisi Olivia Nathania, Susanti mengatakan kliennya dalam kondisi kurang baik. Namun masih bisa ditangani.
"Jadi dari awal dia datang sebenarnya lagi konsumsi obat dokter, obat psikiater. Jadi memang obat penenang, jadi kalau diajak ngomong kayak orang ngantuk-ngantuk gitu terus," papar Susanti.
"Diperiksa dibawa ke dokter di kepolisian diperiksa ternyata Oi masih bisa lakukan pemeriksaan. Jadi nggak ada masalah dan saya tanya lagi berulang-ulang jawaban masih normal sadar. Tapi konsumsi obat itu jadi penenangan gitu," tukasnya.
Sementara untuk Nia Daniaty sendiri, sedari awal Olivia Nathania meminta Nia Daniaty tak dilibatkan dalam masalahnya itu. Nia Daniaty sempat mengatakan urusan Olivia Nathania memang tak jadi urusannya.
Hal itu dikarenakan, Olivia Nathania sudah mempunyai suami dan bukan tanggung jawab Nia Daniaty lagi.
Sampai saat ini hanya Olivia Nathania yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan CPNS. Sedangkan sang suami, sudah diperiksa polisi terkait kasus tersebut.
Kasus ini bermula dari pengakuan korban yang merasa ditipu oleh Nia Daniaty mengenai penerimaan CPNS.
(hnh/wes)