Laura Aprilya Bakkara mengaku tidak menutup pintu damai dengan Shandy Aulia. Ia akan mencabut laporan jika Shandy Aulia meminta maaf dan mengakui kesalahannya.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Laura Aprilya Bakkara, Rinto Maha. Hanya saja, Laura Aprilya Bakkara tidak akan meminta lebih dulu perdamaian itu.
"Sampai hari ini kita nggak menutup pintu damai, karena kan ada aturannya. Tapi bukan kami yang melakukannya, masa kami yang ajuin perdamaian, kita yang laporin," kata Rinto Maha saat ditemui di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (10/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perdamain itu hanya untuk kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Shandy Aulia. Jika tidak juga ada itikad baik dari Shandy Aulia, maka Laura Aprilya Bakkara akan melanjutkan kasus ini sampai ke meja hijau.
"Kalau 27 ayat 3 (pencemaran nama baik di media sosial) itu silahkan, kalau dia mau seperti apa ngomong dong. Komunikasinya nggak ada, seperti nggak ada masalah, biarkan saja itu adu keras. Kalau 27 ayat 3 (UU ITE), kita nggak pernah kompromi, tangkap," imbuh Rinto Maha.
Rinto Maha membantah jika laporan kliennya itu adalah ajang balas dendam. Mereka hanya ingin memberikan pelajaran kepada Shandy Aulia.
"Nggak, saya nggak setuju balas dendam. Tapi siapa yang berbuat ada konsekuensi, kita bukan penganut asas hukum pembalasan, tapi hukum ada konsekuensinya, termasuk laporan 27 ayat 3," papar Rinto Maha.
Sebab Shandy Aulia diduga telah membuat narasi yang provokatif soal Laura Aprilya Bakkara. Jika memang ia tidak suka dengan unggahan kurang gizi yang dilontarkan Laura, seharusnya Shandy Aulia melaporkannya ke pihak berwajib.
"Di 27 ayat 3 videonya (klarifikasi Laura) dibuat satu narasi yang provokatif ada di situ, pradilan jalanan ya kita lapor. Kalau dia merasa benar, harusnya dia melapor dong, tapi kan tidak terjadi. Kita nggak salah melapor begini, secara norma apa yang dilakukan sudah tepat," tukas Rinto Maha.
(hnh/pus)