Kasus penyidikan kaburnya Rachel Vennya dan kekasihnya Salim Nauderer dari karantina resmi dinyatakan sebagai tersangka. Keduanya terancam hukuman bui selama satu tahun.
Hal tersebut diungkap oleh Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. "Iya sudah tersangka hari ini," katanya.
Nantinya, lanjut Yusri Yunus, Senin pekan depan keduanya bakal diperiksa lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Senin, Rachel akan diperiksa lagi dengan status tersangka," sambungnya.
Pengacara Rachel Vennya, Indra Raharja mengaku kliennya siap jika ditetapkan tersangka oleh kepolisian. "Insyaallah siap," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/11/2021).
Selain Rachel Vennya, kekasihnya Salim Nauderer dan manajernya juga dijadikan tersangka. Mereka disebutkan kabur dari karantina dibantu oleh dua oknum TNI.
Mereka disebut kabur dari karantina dibantu dua oknum TNI. Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS membeberkan peran kedua oknum TNI tersebut yang membantu Rachel Vennya kabur.
"Jadi kalau secara pengakuannya yang bersangkutan membantu RV untuk tidak menginap di karantina," kata Herwin saat ditemui di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dua anggota TNI itu diketahui berinisial FS dan IG. Mereka berdua membantu Rachel Vennya tidak melakukan karantina sesuai dengan aturan bepergian di Indonesia.
"Sementara pengakuannya ini tidak ada upaya suap," ujar Herwin.
FS diketahui bertugas di Bandara Soekarno Hatta sedangkan IG bertugas di RSDC Wisma Atlet Pademangan. Keduanya diduga bantu Rachel Vennya kabur dari karantina.
Salim Nauderer disebut masih bungkam terkait kasus tersebut. Dia tidak mengatakan apapun usai diperiksa di Polda Metro Jaya.
Meski jadi tersangka, Rachel Vennya cs tidak ditahan. "Tidak ditahan karena ancamannya cuman satu tahun. Secara subjektif seperti ini ancamannya satu tahun penjara. Kalau 5 tahun ke atas baru kita tahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (3/11).
Baca halaman berikutnya soal kasus penyidikan kaburnya Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan manajernya.