Ridho Rhoma Masuk Lapas Cipinang, Sederet Pembinaan Siap Dilakukan

Ridho Rhoma Masuk Lapas Cipinang, Sederet Pembinaan Siap Dilakukan

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Sabtu, 30 Okt 2021 06:00 WIB
Ridho Rhoma
(Foto: Hanif Hawari/detikHOT) Ridho Rhoma divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Masuk ke Lapas Cipinang, pelantun Kerinduan itu akan menjalani masa karantina dan isolasi selama 14 hari.
Jakarta -

Ridho Rhoma kini menjalani masa hukuman akibat kasus narkoba. Sejak 28 Oktober 2021, putra Rhoma Irama itu ditempatkan di Lapas Kelas 1 Cipinang.

Ridho Rhoma divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Masuk ke Lapas Cipinang, pelantun Kerinduan itu akan menjalani masa karantina dan isolasi selama 14 hari. Dia juga sudah melakukan tes antigen seperti halnya warga binaan di lapas yang baru menghuni.

"Saudara Ridho Rhoma sudah kami terima di Lapas kelas 1 Cipinang kemarin (28 Oktober) sekitar pukul 4 sore dengan protokol kesehatan sama dengan penghuni baru di lapas kelas satu cipinang. Ridho Rhoma juga melakukan pemeriksaan swab antigen dan juga kesehatan setelah itu alhamdulillah dalam kondisi yang baik setelah itu ditempatkan di sel isolasi selama 14 hari," ujar Rika Aprianti, Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM, ketika ditemui di kantornya, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini berlaku bagi seluruh penghuni baru di lapas kelas 1 Cipinang ya," lanjutnya.

Rika Aprianti juga memberikan beberapa kegiatan yang akan dilakukan oleh Ridho Rhoma selama menghuni Lapas Cipinang. Kegiatan-kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pembinaan kepadanya.

ADVERTISEMENT

Pembinaan yang diberikan pun tidak hanya soal skill. Tetapi juga pembinaan kepribadian hingga spiritual.

"Selanjutnya nanti Ridho mengikuti tahap pembinaan mulai dari tata lingkungan sampai program pembinaan kepribadian dan progam pembinaan kemandirian. Progam pembinaan kepribadian di antaranya terkait dengan intelektual, spritual, dan rehabilitasi, dan juga skill ya," bebernya.

Rika Aprianti juga menyinggung soal kemungkinan Ridho Rhoma akan memberikan pelatihan menyanyi. Namun hal ini masih dipantau keamanannya mengingat masih pandemi COVID-19.

"Kegiatan kerja yang sudah ditetapkan progamnya di lapas kelas satu cipinang termasuk bisa memberikan skill menyanyi dari sodara Ridho Roma ya. Tentunya kami melihat kondisi serius protokol kesehatan untuk mengurangi penyebaran COVID-19," lanjutnya.

Selama dua tahun Ridho Rhoma bakal menjalani rehabilitasi sekaligus pembinaan di Lapas Cipinang. Rika Aprianti menyinggung soal kemungkinan adanya keringanan.

"Ya kalo masalah keringanan kita lihat nanti dasar-dasar hukumnya apa bisa diberikan keringan di lapas itu salah satu hak remisi sampe kebebasan bersyarat, kita liat nanti pidana dan aturannya. Apakah memenuhi persyaratan.Yang pasti, siapa pun yang memenuhi persyaratan akan diberikan keringanan, baik remisi ataupun kebebasan bersyarat atau pun cuti menjelang bebas," lanjutnya.

"Yang pasti syaratnya adalah berkelakuan baik mengikuti progam pembinaan dan memenuhi persyaratan dari pemberitaan hak cuti," pungkasnya.

Simak video 'Ridho Rhoma Dibui 2 Tahun Penjara, Rhoma Irama: Saya Serahkan Semua':

[Gambas:Video 20detik]



(fbr/aay)

Hide Ads