Isu perselingkuhan, penganiayaan, dan banyak tudingan lainnya kerap diterima para artis. Ada yang memilih diam, ada juga yang memilih untuk berikan klarifikasi.
Kata Ustaz kali ini akan mengulas bagaimana baiknya menghadapi fitnah. Klarifikasi harus pada tempatnya dan tidak sembarangan.
Ustaz Drs. H. Wijayanto, MA melihat beberapa masalah artis yang marak belakangan ini. Seperti adanya figur publik yang dituding mengalami penyimpangan seksual dan itu diungkap oleh mantan istrinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski bertujuan untuk mencegah adanya korban lagi, hal itu juga sebaiknya tidak salah kaprah.
"Harusnya pada tempatnya, nggak boleh kepada orang lain. Kepada ahlinya, ulama atau siapa yang berkuasa di situ. Tapi nggak boleh ke tempat umum (mengungkapnya)," jelas Ustaz Drs. H. Wijayanto, MA kepada detikcom.
"Boleh (curhat ke sahabat). Itu berdasarkan surat Al Imran 118, itu kita boleh curhat kepada orang yang tahu agama, sahabat kita yang nanti tidak menjadi fitnah," tegasnya.
Bertahkim atau mempergunakan hakim adalah cara yang dianjurkan oleh Islam untuk mengklarfikasi.
"Kalau secara Islam bertahkim, bertahkim itu dari keluarga besar suami dan keluarga istri. Nggak disebar ke media massa, itu tidak jadi solusi," jelas Ustaz Wijayanto.
Tidak klarifikasi pada tempatnya justru akan menimbulkan masalah lainnya. Hal itu yang patut jadi perhatian.
"Klarifikasi bukan di situ, karena itu nanti ujung-ujungnya akan jadi perceraian, akan jadi pertengkaran. Dalam Islam islah, islah itu menggabungkan keluarga suami keluarga istri," bebernya.
"Makanya kalau dalam Islam nggak boleh pakai pengacara kalau itu kaitannya dengan konflik. Kalau kaitannya dengan perdata boleh," sambung Ustaz Wijayanto.
Bertahkim mengambil orang ketiga dan mempertemukan dua keluarga. Itu adalah cara pertama yang harus dilakukan untuk memecahkan masalah atau bisa disebut mediasi.
"Iya, dia harus bertahkim. Bertahkim itu mengambil orang ketiga dengan cara mempertemukan dua keluarga. Kalau cara Islam seperti itu," ucapnya.
Baca juga: Kata Ustaz: Bikin Konten Bebas, Asal... |
Untuk para pencari berita pun harus memperhatikan etika dalam memberitakan masalah seperti itu.
Akan tetapi, ada figur publik yang membuat klarifikasi demi memperbaiki nama baiknya.
"Itu nggak boleh, kan tadi saya sudah bilang nggak boleh curhat di tempat umum. Kalau di peradilan agama nggak apa-apa, karena di sana cari penyelesaiannya. Jadi kalau curhat sesuatu bukan untuk mencari penyelesaian, apalagi hanya untuk sensasi, biar viral dan segala macam, jelas niatnya udah nggak benar," tegas Ustaz Wijayanto.
(pus/nu2)