Rachel Vennya dan Kisah Pelat RFS-Mobil Beda Warna yang Bikin Heboh

Round Up

Rachel Vennya dan Kisah Pelat RFS-Mobil Beda Warna yang Bikin Heboh

Tim detikcom - detikHot
Selasa, 26 Okt 2021 22:01 WIB
Rachel Vennya diperiksa terkait pelat nomor RFS pada mobil Alphard miliknya. Dinilai salah, Rachel pun dikenakan denda Rp 500 ribu oleh pihak kepolisian.
Rachel Vennya jalani pemeriksaan soal pelat mobil RFS. Foto: Andhika Prasetia/Detikcom
Jakarta -

Rachel Vennya, Rachel Vennya dan Rachel Vennya. Lagi dan lagi, menjadi perbincangan banyak orang. Setelah datang ke Polda Metro Jaya karena memberikan keterangan mengenai kabur dari karantina, Rachel Vennya kembali membuat heboh.

Kali ini adalah mobil Alphard-nya yang bikin heboh lantaran pelat nomornya. Banyak yang penasaran mengapa Rachel Vennya bisa dengan mudah memakai pelat tersebut.

Hari ini ibu dua anak tersebut menjalani pemeriksaan terkait masalah pelat yang bikin heboh itu. Tak hanya itu, Rachel Vennya juga memberikan penjelasan soal mobil yang digunakan berbeda warna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada polisi, ia menyebut mobil yang berpelat B 139 RFS itu hanya dilapisi sticker.

ADVERTISEMENT

"Saudari Rachel telah mengakui perubahan warna kendaraan Toyota Alphard B 139 RFS yang tidak sesuai dengan STNK," kata Kasubdit Gakkun Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Yuwono, saat konferensi pers di Ditlantas Polda Metro Jaya.

Kepada polisi, Rachel Vennya beralasan agar cat mobil putihnya tidak rusak. Selain itu, saat awal membeli mobil tersebut ia ingin mobil berwarna hitam namun di showroom tidak ada.

"Alasan Rachel melapisi body mobil dengan warna hitam karena pada saat membeli mobil di showroom Toyota adanya warna putih metalik, sehingga Rachel membeli mobil tersebut dan selanjutnya warna tersebut diubah menjadi hitam doff dengan cara dilapisi stiker agar cat mobil tetap terjaga dengan bagus," papar Argo Yuwono.

Dalam kesempatan itu, Rachel Vennya juga membantah jika menggunakan mobil yang sama saat mendatangi Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Rachel Vennya mengaku saat datang ke sana, ia menggunakan mobil Mercy.

Hal itu diungkapkan Rachel Vennya kepada polisi. Saat diperiksa terkait pelat RFS, ia menjelaskan semuanya.

"Yang pertama saudari RV menjelaskan pada hari kamis 21 Oktober sekitar pukul 14.00 WIB, Ia datang memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro yaitu bukan menggunakan mobil Alphard warna hitam dengan mobil B 777 RVN," ungkap Argo.

Rachel Vennya pun heran kenapa mobilnya itu berada di Polda Metro Jaya. Ia bahkan tidak tahu siapa yang memakainya.

"Dan tidak tahu siapa yang memakai mobil tersebut," sambung Argo Yuwono.

Sebab ketika datang ke Polda Metro Jaya, Rachel Vennya mengaku menggunakan mobil Mercedes Benz. Kemudian usai pemeriksaan terkait kasus kabur saat karantina, ia pulang dijemput dengan mobil Alphard B 139 RFS.

"Menurut pengakuannya yang bersangkutan datang menggunakan mobil sedan Mercedes warna hitam dengan nomor B 1028 SAR," imbuh Argo Yuwono.

"Kemudian pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB setelah selesai memenuhi panggilan pemeriksaan, saydari RV kembali menggunakan dengan mobil Toyota Alphard tipe G, jadi bukan tipe Vellfire yang beredar di media, warna hitam," tukas Argo.


Bayar denda Rp 500 ribu di halaman selanjutnya.

Rachel Vennya mengubah warna mobil putihnya menjadi hitam. Dinilai salah, Rachel Vennya pun dikenakan denda Rp 500 ribu oleh pihak kepolisian.

"Dan selanjutnya atas kesalahan tersebut saudari Rachel dikenakan sanksi tilang pasal 288 ayat 1 uu no.22 tahun 2009 tentang LLAJ," kata Argo Yuwono.

Rachel VennyaRachel Vennya Foto: Hanif/detikHOT

"Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan tidak yang tidak dilengkapi dengan surat tanda nomor kendaraan bermotor atau surat tanda coba kendaraan bermotor yang ditetapkan oleh kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (5) huruf A dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000," bebernya.

Kini, mobil Alphard Rachel Vennya disita sementara oleh polisi. Mobil tersebut disita untuk menjadi barang bukti pihak kepolisian.

"Dan selanjutnya dilakukan penyitaan berupa 1 unit kendaraan Toyota Alphard B 139 RFS," imbuh Argo Yuwono.

Nantinya, Rachel Vennya akan menjalani sidang tidak pada tanggal 10 November 2021. Setelah itu, polisi baru akan mengembalikan mobil Rachel Vennya sudah membayar denda.



Simak Video "Video Salim Nauderer soal Putus dari Rachel Vennya: Bukan karena Perselingkuhan"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads