Belum usai masalah karantina yang diduga dilanggar Rachel Vennya, kini sudah timbul dugaan kasus lainnya yakni pelat mobil RFS yang digunakan saat menjemput sang selebgram.
Hal itu pun menjadi sorotan publik hingga akhirnya polisi akan kembali memanggil pemilik dari pelat nomor berkode RFS tersebut pada Senin (25/10) pukul 10.00 WIB.
"Kita panggil klarifikasi aja. Kecuali kalau kendaraan ini terlibat kecelakaan atau tabrak lari baru kita jemput. Tapi ini rencana kita akan klarifikasi hari Senin," tutur Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro AKBP Argo Wiyono pada Sabtu (23/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi pun menduga jika alasan banyaknya warga sipil yang menggunakan pelat nomor dengan kode RFS itu agar bisa mendapatkan keistimewaan di jalanan, seperti bebas melewati ganjil-genap.
Padahal menurutnya aturan itu sudah tak berlaku lagi.
"Karena nomor kendaraan ini adalah nomor bantuan. Artinya ini adalah kendaraan dinas, jadi harapannya si pengguna pada saat pemeriksaan di jalan supaya bisa dibantu," terangnya.
"Itu sudah dipatahkan oleh Pak Direktur (Dirlantas Polda Metro Jaya) kalau status kendaraan pelat hitam itu sama semua, tidak ada pengecualian," tambahnya.
Baca juga: Poof! Instagram Rachel Vennya Menghilang |
Sebelumnya Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan jika pelat B-139-RFS itu adalah milik Rachel Vennya.
"Jadi, kalau dari database ranmor yang ada di kita, B-139-RFS itu memang betul kepunyaan Rachel Vennya," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (22/10/2021).
Sambodo mengatakan pelat tersebut bukan nopol khusus pejabat. Sambodo kemudian mengungkapkan pelat nomor tersebut tidak seharusnya ada pada mobil Alphard warna hitam.
"Jadi itu bukan nomor khusus, itu nomor biasa karena itu tiga angka," katanya.
(ass/dar)