Kabar mengejutkan menimpa aktor Taiwan, Sun Peng. Putranya yang berusia 20 tahun yakni Edward Sun terancam hukuman 10 tahun penjara karena memiliki senjata api ilegal.
Ia pun dideportasi dari Amerika Serikat dan akhirnya resmi menjadi terdakwa di Taiwan.
Sejak awal 2018, Edward Sun yang merupakan putra dari aktor asal Taiwan bernama Sun Peng dan Di Ying, menjadi perbincangan hangat media internasional ketika tertangkap di Pennsylvania dengan dugaan mengancam akan menembak salah satu teman sekolah menengahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu Edward masih berusia 18 tahun. Ia awalnya mengaku hanya bercanda, namun pihak kepolisian menemukan peluru sebanyak 1.600 buah dan pistol yang dimilikinya di rumah.
Menurut laporan yang diterima, saat itu Edward mengaku sangat menyukai kegiatan militer dan telah membeli senjata api karena tertarik dengan perang. Dikutip dari 8 Days, sejumlah sumber juga memberikan alasan yang berbeda-beda.
Ada yang melaporkan bahwa Edward ingin mencoba senjatanya di lapangan tembak lokal. Selain itu menurut sumber lain yang mengaku sebagai teman Edward, mengungkapkan bahwa Edward mungkin ingin mengikuti kompetisi menembak.
Usai penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian selama berbulan-bulan, Edward menghabiskan waktunya selama 238 hari sebagai tahanan.
Ia bahkan dideportasi dari Amerika Serikat dan dilarang kembali ke negara itu. Sementara itu, ia dibebaskan tanpa jaminan setelah sampai di Taiwan. Ia bahkan diizinkan untuk hidup secara normal.
Tetapi, kini pihak kejaksaan secara resmi mendakwa Edward yang berusia 20 tahun atas tindakan kejahatan mencoba memproduksi senjata api.
Dakwaan itu mengharuskan Edward masuk ke dalam jeruji besi dengan masa hukuman selama tiga hingga sepuluh tahun. Orang tua dan manajemen Edward pun menolak untuk bicara terkait kasus ini.
"Kami tidak akan memberikan tanggapan saat ini, tidak ada informasi baru yang dapat kami bagikan," ungkap manajernya.
(ass/ass)