Denny Sumargo Bawa Bukti Korban Lain di Kasus Penggelapan Dana Eks Manager

Denny Sumargo Bawa Bukti Korban Lain di Kasus Penggelapan Dana Eks Manager

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Rabu, 20 Okt 2021 09:35 WIB
Denny Sumargo Heboh di New York, Begini Gayanya Kalau Kulineran
Foto: Instagram sumargodenny
Jakarta -

Artis Denny Sumargo telah menjalani BAP karena kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh eks managernya Ditya Andrista. Denny Sumargo rupanya dicecar 18 pertanyaan.

"Alhamdulillah semua pertanyaan sudah kita jawab, ada 18 pertanyaan yang disampaikan penyidik yang pada prinsipnya menceritakan modus terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan terlapor. Jadi kita sudah sampaikan semua secara sistematis," kata pengacara Denny Sumargo, Mohamad Anwar saat ditemui usai penyidikan, Selasa (19/10/2021).

Untuk detailnya sayang tak diumbar kepada awak media. "Teknis pemeriksaan itu bahwa prinsipnya kita sudah menyampaikan modusnya, menyampaikan tindak pidana tersebut," kata Anwar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan itu, Denny juga membawa rekannya yang juga diduga ditipu oleh Ditya. Sang rekan mengalami kerugian Rp 181 juta.

"Kemudian juga terhadap korban lain, kemarin sudah kita sampaikan pelaporan korban juga talent lain, yaitu Mba Bela. Ini juga jadi salah satu saksi di kasusnya Mas Densu," tutur Anwar.

ADVERTISEMENT

"Ternyata ada pihak yang dirugikan juga namanya Bella dan dia mengajukan, dan menggunakan nama saya, Densu Manajemen. Statement pribadi saya dalam pelaporan ini dilampirkan bukti bahwa digunakan nama saya untuk penggelapan uang Bella," kata Denny Sumargo.

"Menggunakan Densu Manajemen nggak ada fee atau komisinya. Dia menggunakan itu untuk mengundang talent-talent lain karena laku dijual Densu manajemen," timpal kuasa hukum Denny Sumargo, Mohamad Anwar.

Di sisi lain, Ditya sempat mengklaim Denny Sumargo punya utang kepada dirinya. Namun Densu membantah jika dirinya tidak membayar sang mantan manajer.

"Iya dong (bantah) karena kan kita ada bukti transfer bayar orang kan ada bukti dan saya bayarkan ke pihak dia walaupun kewajiban dia tidak dikerjakan. Tapi tetap saya bayar jadi sebenarnya yang dirugikan saya," pungkas Densu.




(fbr/dal)

Hide Ads