Denny Sumargo mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangan Denny Sumargo guna menjalani pemeriksaan soal dugaan penggelapan dana yang dilakukan oleh mantan manajernya.
Denny Sumargo datang ke Polda Metro Jaya, Selasa (19/10/2021) bersama dengan pengacaranya. Denny Sumargo akan memberikan penjelasan terkait laporannya soal dugaan penggelapan dana yang dilakukan oleh Ditya Andrista.
Mengenai pemeriksaan hari ini Denny Sumargo bakal mengungkapkan kronologi dan modus yang dilakukan Ditya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi hari ini kita sesuai dengan panggilan penyidik hari ini akan diperiksa Pak Denny Sumargo untuk menjelaskan kronologi peristiwa hukum yang terjadi atau tindak pinda yang diduga dilakukan dari Ditya untuk bisa dijelaskan kronologinya, modusnya," ujar pengacara, Denny Sumargo, Muhammad Anwar.
"Jadi dalam BAP ini dilakukan modusnya. Bahwa yang kita duga dilakukan oleh terlapor itu pertama pasal 263 tentang pemalsuan surat, kedua 372 tentang penggelapan," jelasnya.
Sementara itu, Denny Sumargo mengaku siap menjalani pemeriksaan. Dia berharap agar proses hukumnya diberikan kelancaran.
"Ya siaplah, aku udah beli kopi tadi. Ya sudah gitu aja. Doakan lancar saja, makasih," kata Deny Sumargo.
Sebelumnya Denny Sumargo melaporkan Ditya karena merasa dirugikan sekitar Rp 700 juta. Tak hanya itu Ditya juga dituding memanfaatkan nama manajemen Denny Sumargo untuk keperluan pribadi.