Pihak Bambang Pamungkas angkat bicara terkait gugatan asal-usul anak Amalia Fujiawati yang ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut Z. Khasannul, pengacara Bambang Pamungkas yang diputuskan dan pertimbangan hakim sudah sesuai.
Seperti mengenai perkawinan antara Bambang Pamungkas dan Amalia Fujiawati diklaim pihak sang pesepak bola memang tidak ada. Hal itu termasuk mengenai anak.
"Kalau pertimbangannya banyak, intinya tidak terbukti adanya perkawinan antara penggugat dengan tergugat, yaitu antara Amalia Fujiawati dengan Bambang Pamungkas itu tidak terbukti kalau dari majelis hakim. Selain tidak terbukti pernikahan, juga tidak terbukti ada hubungan antara Bambang Pamungkas dengan anak yang dimintakan pengesahan anak," kata Z. Khasannul, pengacara Bambang Pamungkas saat ditemui di Depok, Jawa Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, disinggung tanggapan Bambang Pamungkas mengetahui gugatan Amalia Fujiawati ditolak, menurut Khasannul kliennya sudah tahu dan bersyukur.
"Pak Bepe sudah tahu. Dia bersyukur aja, bahwa permasalahan sudah selesai dengan hasil yang menurut kami juga itu yang terbaik. Keputusan yang terbaik," kata Khasannul.
"Insyaallah napas yang baik buat keluarga," katanya.
Gugatan Amalia Fujiawati terkait pengesahan asal-usul anak Bambang Pamungkas ditolak majelis hakim. Hal itu terbukti kalau kedua anak Amalia dari hasil pernikahan siri, dinyatakan tidak terbukti anak Bambang Pamungkas.
"Untuk perkara nomor 1233/pdt.g/2021/PJs, mengenai gugatan pengesahan asal-usul anak dan nafkah anak, hari ini sudah diputus tertanggal kemarin tanggal 23 September 2021. Setelah diputus secara ikat mengenai putusan tentang pengesahan asal-usul anak dan nafkah anak," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan itu Taslimah menyebut gugatan itu ditolak karena tidak adanya bukti anak tersebut merupakan anak biologis Bambang Pamungkas.
"Dalam persidangan tersebut, dalam putusan, ternyata tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa itu adalah anak Bambang Pamungkas bin H. Misranto karena pernikahan yang dilakukan atau yang terjadi antara Amalia Fujiawati," kata Taslimah.
(fbr/pus)