Akhir Cerita Amalia Fujiwati Perjuangkan Asal-usul Anak Bambang Pamungkas

Akhir Cerita Bepe Digugat

Akhir Cerita Amalia Fujiwati Perjuangkan Asal-usul Anak Bambang Pamungkas

Prih Prawesti Febrian - detikHot
Sabtu, 25 Sep 2021 10:06 WIB
Amalia Fujiawati
Ditolak! Inikah jadi akhir perjuangan Amalia Fujiawati perjuangkan asal-usul anak Bambang Pamungkas Foto: (Febri/detikcom)
Jakarta -

Amalia Fujiawati harus menerima kenyataan jika perjuangannya untuk menuntut asal-usul anak Bambang Pamungkas berujung ditolak. Hal itu diputuskan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Hasil putusan itu disampaikan oleh Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Saat ditemui di kantornya, Taslimah pun menjabarkan mengenai hal tersebut.

"Untuk perkara nomor 1233/pdt.g/2021/PJS, mengenai gugatan pengesahan asal-usul anak dan nafkah anak hari ini sudah diputus tertanggal kemarin, tanggal 23 September 2021. Setelah diputus secara ikat mengenai putusan tentang pengesahan asal-usul anak dan nafkah anak," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah di kantornya kawasan Ragunan, Jakarta Selatan pada Jumat, (24/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan itu, Taslimah menyebut gugatan itu ditolak karena tidak adanya bukti anak Bambang Pamungkas dan Amalia Fujiawati.

"Dalam persidangan tersebut dalam putusan ternyata tidak ada bukti yang menunjukan bahwa itu adalah anak Bambang Pamungkas Bin H Misranto karena pernikahan yang dilakukan atau yang terjadi antara Amalia Fujiawati," katanya.

ADVERTISEMENT

Taslimah menyinggung soal tes DNA hanya diajukan oleh pihak Amalia Fujiawati.

"Dalam persidangan disampaikan bahwa bukti yang diajukan oleh pihak penggugat, tidak ada atau ternyata tidak terbukti bahwa itu adalah ada hasil tes DNA karena pembuktian yang diajukan oleh penggugat itu tidak ada tes DNA yang diajukan oleh pihak penggugat," bebernya.

Padahal sebelumnya tes DNA yang dilakukan Amalia Fujiawati membuktikan jika anak yang dilahirkannya adalah anak Bambang Pamungkas.

Hasil tes DNA tersebut juga sudah diserahkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ketika diserahkan, pihak Amalia Fujiawati sangat berharap tes DNA itu bisa membantu membuktikan bahwa anak yang dilahirkan Amalia Fujiawati adalah anak Bambang Pamungkas.

"Jadi gini, ini kan kami baru mendapat hasil tes DNA dari Bu Amalia," ujar Wati, selaku kuasa hukum Amalia Fujiawati, beberapa waktu lalu.

"Jadi hasil tes itu memang ada keakuratan antara Anjani dengan Jane Abel sebesar 92,3 persen bahwa ayah biologis mereka yang sama, Bambang Pamungkas," tegas Wati.

Tapi sayang, hasil tes DNA yang sudah diserahkan ternyata tidak disertakan dalam pembuktian itu. Amalia Fujiawati juga menganggap ini adalah satu hal yang janggal.

"Terus ada juga hakim menyampaikan bahwa tidak ada bukti DNA Anjani dengan bapaknya, dia menyampaikan kalau tidak ada pengajuan tes DNA. Padahal jelas-jelas kami mengajukan tes DNA dan ditolak oleh majelis hakim tes DNA tersebut. Tapi di situ menulis bahwa tidak ada tes DNA, tidak mengajukan seperti itu," ungkap Amalia Fujiawati.




(wes/pus)

Hide Ads