Laporkan Mantan Istri, Ayah Taqy Malik Bawa Barang Bukti Tayangan YouTube

Pingkan Anggraini - detikHot
Rabu, 22 Sep 2021 12:28 WIB
Jakarta -

Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik, resmi melaporkan mantan istrinya, Marlina Octoria, ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dilayangkan dengan dugaan pencemaran nama baik atau fitnah.

Ayah Taqy Malik bersama kuasa hukumnya, M Fayyadh, hadir di Polda untuk laporannya ini. Mereka juga senantiasa menjelaskan kehadirannya saat ini.

Laporan tersebut disertakan barang bukti berupa tayangan YouTube dari salah satu stasiun televisi. Pada tayangan itu dikemas dalam bentuk talkshow yang menampilkan pengakuan Marlina Octoria mengklaim dirinya sebagai korban penyimpangan seksualitas ayah Taqy Malik.

"Alat bukti yang kita berikan di Polda Metro Jaya berupa tayangan YouTube," ujar M Fayyadh.

"Akun YouTube yang ada di salah satu stasiun televisi, acara talkshow yang di mana Marlina Octoria sebagai narasumbernya," lanjut M Fayyadh.

Lebih lanjut, laporan ini terdaftar dalam nomor LP/B/4698/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 21 September 2021 terkait Pencemaran Nama Baik dan atau Fitnah, Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

Terkait dengan tudingan penyimpangan seks, ayah Taqy Malik sebenarnya tak mau membawa kasus ini ke ranah hukum. Ia merasa Marlina Octoria adalah mantan istrinya.

Namun Marlina Octoria hingga saat ini belum berhenti menggemborkan isu penyimpangan seks itu. Marlina Octoria kerap berbicara di media mengenai pengalamannya itu dan membuat ayah Taqy Malik gerah.

Hal ini juga turut diungkapkan M Fayyadh dalam wawancaranya itu.

"Jadi langkah hukum ini baru kita lakukan sekarang, karena sebenarnya kliennya kami tidak mau melaporkan mantan istrinya," ungkap M Fayyadh.

"Tapi karena pihak mantan istri tidak ada niatan untuk melakukan penghentian penyampaian fitnah, dan pencemaran nama baik, makanya langkah hukum kita lakukan," tegasnya.

Selain itu, ayah Taqy Malik juga sempat menjelaskan perasaannya saat ini usai melaporkan Marlina Octoria.

Ayah Taqy Malik dengan nada bicara yang santai memilih untuk mengikuti semua proses hukum yang berlaku.

"Ya komentar saya sih serahkan semua berjalan sesuai yang ada dan perundang-undangan yang berlaku. Karena kita sebagai warga negara tentu patuh," tutur ayah Taqy Malik.




(pig/mau)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork