Ayah Taqy Malik Laporkan Balik Marlina Octoria

Ayah Taqy Malik Laporkan Balik Marlina Octoria

Yogi Ernes - detikHot
Rabu, 22 Sep 2021 11:32 WIB
Jakarta -

Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik melaporkan balik mantan istri siri, Marlina Octoria. Ia melapor tuduhan fitnah.

"Kita laporkan Marlina terkait penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik," ujar M Fayadh selaku kuasa hukum Mansyardin Malik di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/9/2021).

Ia mengaku punya beberapa bukti terkait tuduhan itu. Termasuk berbagai komentar Marlina Octoria di media.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alat bukti berupa tayangan youtube yang ada di salah satu acara talkshow di mana Marlina di situ sebagai nasrum," ujarnya.

Tak cuma ke polisi, mereka juga membawa tuduhan itu ke MUI. Tuduhannya adalah hukum bagi istri yang mengumbar soal hubungan dengan suami.

ADVERTISEMENT

"Kita akan menghadap kantor MUI pusat untuk sampaikan terkait berita yang disampaikan mantan istrinya bahwa secara hukum islam, istri tidak boleh menyampaikan hubungan suami istri ke media atau ke orang lain," jelasnya.

Sebelumnya, Marlina Octoria melaporkan Mansyardin Malik dengan tuduhan KDRT.

"Setelah beberapa langkah kita sebelumnya, yaitu dengan membuat permohonan bapak Willy, pemohonan ke Komnas Perempuan, sehingga pada ujungnya kami selaku kuasa hukum akhirnya kami melaporkam saudara M dengan dugaan UU nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga," ujar kuasa hukum Marlina Octoria, Ery Kartanegara, Saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (21/9).

"Tidak ada lagi yang dikatakan dia pencemaran nama baik atau kata dia mengarang suatu cerita. Karena LP nya sudah diterima. Kalau LP sudah diterima artinya sudah jelas adanya indikasi dugaan tindak pidana. Jadi psikisnya, fisiknya, kekerasan dalam hubungan seksualnya sudah terbukti di pasal 23 tahun 2004," lanjutnya.

(nu2/nu2)

Hide Ads