Sidang cerai Tyna Kanna dan Kenang Mirdad akhirnya digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, hari ini. Dalam kesempatan itu Tyna Kanna hadir didampingi kuasa hukumnya.
Namun, pada sidang perdana ini agenda mediasi harus ditunda. Itu dikarenakan Kenang Mirdad sebagai tergugat tidak datang.
"Hari ini benar sudah sidang perdana, tapi tergugat tidak hadir. Jadi sidang ditunda, nanti pada tanggal 5 Oktober dengan perintah kepada penasihat hukum tergugat untuk menghadirkan tergugat," kata pengacara Tyna Kanna, Denny Kailamang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kata kuasa hukumnya tergugat berhalangan hadir hari ini," sambungnya.
Memang majelis hakim meminta untuk kedua belah pihak hadir untuk mediasi. Mediasi dilakukan guna mengetahu apakah masih ada kemungkinan pasangan yang sudaah 12 tahun menikah ini bisa rujuk kembali atau tidak.
"Karena perintah pengadilan mereka harus dipertemukan di depan hakim untuk dimediasi. Jadi kita tunggu tanggal 5 untuk dimediasi oleh hakim," tambahnya.
Sementara itu Tyna Kanna enggan banyak bicara soal perceraiannya. Tyna Kanna dan Kenang Mirdad diketaui masih tinggal bersama.
"Maaf ya," kata Tyna sembari menelungkupkan tangannya. Tak ada hal yang terucap dari mulut selebgram dan influencer itu.
Usai keluar ruang sidang, Tyna Kanna juga tak banyak bicara. Dia hanya meminta keluarganya didoakan yang baik-baik.
"Aku minta doanya aja ya, yang terbaik untuk keluarga aku," pungkas Tyna Kanna.
(fbr/pus)