Ortu KD Diperiksa Polisi Terkait Tindakan Ayah dan Ibu Ayu Ting Ting

ADVERTISEMENT

Ortu KD Diperiksa Polisi Terkait Tindakan Ayah dan Ibu Ayu Ting Ting

Pingkan Anggraini - detikHot
Selasa, 21 Sep 2021 09:49 WIB
Orang Tua Ayu Ting Ting satroni Pelaku Bully
Foto ketika orang tua Ayu Ting Ting mendatangi rumah orang tua KD, pembully Ayu Ting Ting dan anaknya Foto: dok. Polres Bojonegoro
Jakarta -

Orang tua Kartika Damayanti (KD) yang merupakan pelapor dari Ayah Rojak dan Umi Kalsum hari ini akan diperiksa Polres Bojonegoro. Hal itu berkaitan dengan aduan mereka terkait perlakuan Ayah Rojak dan Umi Kalsum beberapa waktu lalu.

Orang tua Ayu Ting Ting mendatangi rumah KD di Bojonegoro, Jawa Timur. KD adalah yang diduga sebagai pem-bully Ayu Ting Ting dan anaknya. Namun, tindakan orang tua Ayu Ting Ting diduga justru menghina dan mengancam orang tua KD.

Kehadiran orang tua Kartika Damayanti, Madi dan Suwarning, untuk pemeriksaan atas aduan soal tindakan orang tua Ayu Ting Ting. Mereka juga akan ditemani kuasa hukumnya, Edi Prastio.

Hal ini diketahui dari keterangan pers yang dikirimkan Edi Prastio, Selasa (21/9/2021).

"Akan hadir dan penuhi undangan Polres Bojonegoro terkait pengaduan terhadap AR dan UK," tulis Edi Prastio dalam keterangan pers.

"Untuk memberikan keterangan dugaan penghinaan, pengancaman, dan pelecehan yang diduga dilakukan AR dan UK," lanjutnya.

Diketahui, kedua orang tua Ayu Ting Ting belum lama ini diadukan ke Polres Bojonegoro lantaran diduga melakukan pengancaman, penghinaan, dan perbuatan tidak menyenangkan.

Aduan itu dilakukan langsung oleh Madi dan Suwarning. Pengancaman itu diduga terjadi saat Ayah Rojak dan Umi Kalsum tengah mencari Kartika Damayanti, oknum yang diduga kerap menghina Ayu Ting Ting dan Bilqis di media sosial.

"Pak Madi dan Bu Suwarning akan memberikan keterangan sesuai apa yang beliau alami saat kedatangan AR dan UK yang diduga melakukan penghinaan, pengancaman dan pelecehan terhadap beliau," jelas Edi.

Adapun Edi Prastio menjelaskan dugaan pasal yang akan disangkakan terkait aduan ini.

"Dugaan yang kami sangkakan adalah Pasal 335, 310, 311 KUHP Jo. Undang Undang ITE Pasal 27 ayat 3," lanjutnya.

Sebagai tambahan informasi, pada 9 September 2021, Madi dan Suwarning memang secara resmi mengadukan tindakan Ayah Rojak dan Umi Kalsum ke Polres Bojonegoro.

Pihak Polres Bojonegoro melalui Kapolres AKBP Eva Guna Pandia juga membenarkan adanya aduan dari orang tua hater Ayu Ting Ting soal perilaku Ayah Rojak dan Umi Kalsum.



Simak Video "Seru Banget! Ayu Ting Ting TikTokan Bareng TREASURE"
[Gambas:Video 20detik]
(pig/pus)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT