Sebelum Mengancam, Medina Zein Disebut Kasih Cek Bodong

Sebelum Mengancam, Medina Zein Disebut Kasih Cek Bodong

Tim detikcom - detikHot
Jumat, 17 Sep 2021 09:18 WIB
Medina Zein
Sebelum Mengancam, Medina Zein Disebut Kasih Cek Bodong (Foto: dok. Instagram/@medinazein)
Jakarta -

Medina Zein dilaporkan seorang yang mengaku mendapatkan ancaman. Peristiwa itu terjadi setelah Medina Zein ditagih utang.

Pelapor diketahui bernama Samira. Sebelumnya ia adalah rekan bisnis Medina Zein untuk travel pada 2018.

"Jadi suaminya Mba Samira ini agen Saudi Airlines yang di mana MZ selaku pemilik travel yang waktu itu belum bisa memberangkatkan jamaahnya," kata pengacara Samira, Ahmad Ramzy, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat kerja sama itu berjalan, Medina Zein disebut mendapatkan pinjaman dana Rp 240 juta. Uang itu seharusnya digunakan untuk memberangkatkan jamaah.

Setelah beberapa tahun, dana itu diminta kembali oleh pelapor. Sayangnya penagihan utang tersebut tidak berjalan lancar. Medina Zein disebut sempat memberikan cek bodong.

ADVERTISEMENT

"Pernah diberikan cek dan ternyata cek itu tidak bisa dicairkan," ungkap Ramzy.

Meski begitu, Medina Zein disebut sudah melakukan cicilan atas utang itu. Kini, utang Medina Zein untuk Samira masih tersisa Rp 70 juta.

Namun, saat kliennya hendak kembali menagih utang tersebut sejak 2020 hingga tahun ini, Ramzy menyebut kliennya justru mendapatkan tindakan ancaman dari Medina Zein.

Ramzy menambahkan, bentuk ancaman dari Medina Zein ke kliennya perihal ungkapan bakal memenjarakan balik Samira sebagai penagih utang.

"(Bentuk kalimat ancamannya) siap-siap masuk kantor polisi, siap-siap bekal (menyebut mie instan) untuk ditahan, makan nasi kering. Padahal beliau ini menagih haknya makanya kita buat laporan polisi," ujar Ramzy.

Atas dasar itu pihak Samira hari ini melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindakan pelanggaran di Pasal 335 KUHP soal pengancaman. Laporan itu teregister dengan nomor LP: 4590/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 16 September 2021.

(dar/nu2)

Hide Ads