Kenang Mirdad digugat cerai oleh Tyna Kanna di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pihak Kenang Mirdad mengaku berupaya mempertahankan rumah tangga.
Pengacara Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Luthfi, menyebut pihaknya bakal mengoptimalkan upaya untuk perdamaian. Meski sejauh ini mereka juga menunggu proses mediasi di pengadilan.
"Di proses pengadilan kita ada waktu mediasi, jadi secara formal. Mungkin di situ nanti waktunya kita untuk memungkinkan mediasi. Garis besarnya, rumah tangga mereka sudah 12 tahun lebih, mengingat perjuangan segala macam, patut klien kami untuk memperjuangkan rumah tangganya," ungkap Zikri Muhammad Luthfi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Kenang Mirdad juga siap dengan segala kemungkinan. Termasuk jika nantinya harus berpisah dengan Tyna Kanna.
"Seandainya memang nanti diakhiri dengan putusan cerai, segala macam. Itu yang pasti klien kami menekankan semua harus berakhir dengan baik," katanya.
Sebelum munculnya gugatan cerai, Tyna Kanna diisukan selingkuh dari Kenang Mirdad. Tapi ada juga rumor yang muncul tentang adanya kekerasan hingga persoalan finansial.
Meski kedua rumor itu juga dibantah oleh pihak Kenang Mirdad. Sementara apa tanggapannya soal dugaan perselingkuhan yang sempat ramai di media sosial tersebut?
"Kami tak dapat menanggapi isu perselingkuhannya, karena khawatir menyudutkan salah satu pihak. Kalau pun ada tuduhan itu, kan bukan konsumsi publik," ungkapnya.
Ia juga kembali menyinggung tentang kedudukan Kenang Mirdad sebagai tergugat dalam perkara cerai itu.
"Mengenai gugatan atau permasalahan rumah tangga itu bukan ada di klien kami. Sebetulnya klien kami, suami yang baik dan bertanggunjawab bagi keluarga. Ia merupakan ayah yang baik bagi kedua putrinya, memenuhi semua kewajiban sebagai kepala rumah tangga, seluruh kewajiban selama 12 tahun pernikahan," tegasnya.
(nu2/dar)