Penyanyi Anji akan menjalani sidang narkoba perdana. Sidang tersebut bakal terlaksana esok hari.
Hal tersebut diungkapkan Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin Beslar, saat dihubungi awak media. Sidang awal akan beragendakan pembacaan dakwaan.
"Besok agenda sidang Anji, acara pembacaan dakwaan," ujar Edwin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilanjutkan Edwin Beslar, Anji tak akan datang langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Pelantun Dia itu disebut bakal menghadiri secara daring.
"(Anji) Online dari RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat)," tutur Edwin.
Sidang narkoba Anji disebut bakal dilangsungkan pada siang hari besok.
"Biasanya siangan itu. Jam 1-an," kata Edwin.
Sebelumnya berkas perkara sampai bukti-bukti atas perkara Anji sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sejak 31 Agustus 2021.
Erdian Aji Prihartanto atau Anji sekadar diketahui ditangkap polisi lantaran dugaan penyalahgunaan narkoba pada 11 Juni 2021.
Anji diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pukul 19.30 WIB.
Saat digerebek, Anji hanya seorang diri di studio musiknya. Ia juga tak melakukan perlawanan dan mengikuti proses pemeriksaan secara kooperatif.
Dari penangkapan Anji, Polres Metro Jakarta Barat menemukan barang bukti ganja, ekstrak ganja, kertas vapir, dan speaker.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan, speaker yang disita adalah tempat Anji menyembunyikan ganja.
(mau/dal)