Wina Natalia Jelaskan Komunikasi dengan Anji yang Lagi Direhab

Wina Natalia Jelaskan Komunikasi dengan Anji yang Lagi Direhab

Tim detikcom - detikHot
Jumat, 10 Sep 2021 21:36 WIB
Wina, istri Anji datang menjenguk di Polres Jakbar
Foto: Wina, istri Anji datang menjenguk di Polres Jakbar (Rakha/detikcom)
Jakarta -

Wina Natalia menceritakan komunikasinya dengan Anji yang saat ini menjalani rehabilitasi karena narkoba. Bagaimana kabarnya? Wina Natalia menceritakannya kepada detikcom.

"Alhamdulillah sekarang keadaan (Anji) sehat, tapi aku juga jarang komunikasi karena hanya dapat jatah video call dua minggu sekali," buka Wina Natalia kepada detikcom, Jumat (10/9/2021).

Wina Natalia mengatakan sampai saat ini, memang belum diperbolehkan menjenguk Anji secara langsung. Meski begitu, Wina Natalia tetap bersyukur karena bisa terus berkomunikasi dengan suaminya meski sebentar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kalau video call ngobrol macem-macem, tapi lebih banyak ngomong sama anak-anak karena kangen," bebernya lagi.

ADVERTISEMENT

Tapi, Wina Natalia menegaskan belum pernah membahas soal pekerjaan dengan Anji. Hal tersebut dikarenakan waktu yang terbatas.

"Ya jadi kebanyakan ngebahas tentang keluarga, kalau soal kerjaan belum karena waktunya terbatas," sambungnya lagi.

Wina Natalia sendiri mengatakan kini fokus mengurus anak dan beberapa pekerjaan dengan tim Anji.

"Ya intinya hidup harus tetap berjalan," bebernya lagi.

Hingga saat ini, Anji belum juga menjalankan sidang atas kasus narkoba. Padahal kasusnya sudah P21.

Hal ini diungkapkan Edwin Beslar selaku Kasi Intel Kejari Jakarta Barat saat dihubungi detikcom beberapa waktu lalu.

Edwin Beslar menjelaskan, berkas perkara sampai bukti-bukti atas perkara Anji sudah dilimpahkan sejak 31 Agustus 2021. Edwin Beslar dan pihaknya hingga saat ini masih menunggu jadwal sidang Anji ditetapkan.

"Perkara atas nama Anji sudah kita limpahkan ke Pengadilan Jakarta Barat pada hari Selasa, tanggal 31 Agustus 2021," ujar Edwin Beslar.

"Saat ini kami lagi menunggu penetapan hari sidangnya," lanjut Edwin Beslar.

Sementara untuk jadwal sidang, detikcom sudah menghubungi pihak Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Eko Aryanto selaku humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengaku masih akan kembali memeriksa jadwal sidang Anji.

"Nanti dicek dulu ya," tutur Eko Aryanto.

Erdian Aji Prihartanto atau Anji dibekuk lantaran dugaan penyalahgunaan narkoba pada 11 Juni 2021. Anji dibekuk Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur pukul 19.30 WIB.

Saat dibekuk, Anji hanya seorang diri di studio musiknya. Anji juga tak melakukan perlawanan dan mengikuti proses pemeriksaan secara kooperatif.

Dari penangkapan Anji, Polres Metro Jakarta Barat menemukan barang bukti ganja, ekstrak ganja, kertas vapir, dan speaker.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan, speaker yang disita adalah tempat Anji menyembunyikan ganja.




(wes/pus)

Hide Ads