Orang Tua Ayu Ting Ting Ancam Keluarga KD?

Orang Tua Ayu Ting Ting Ancam Keluarga KD?

Pingkan Anggraini - detikHot
Jumat, 10 Sep 2021 15:00 WIB
Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting saat memenuhi pemanggilan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, (31/8). PedangdutAyu Ting Ting beserta pengacaranya bakal diperiksa oleh penyidikterkait laporannya terhadap pemilik akun Instagram @gundik_empaeng tentang dugaan penghinaan.
Orang Tua Ayu Ting Ting ancam keluarga KD? Foto: Palevi S/detikFoto
Jakarta -

Edi Prastio selaku kuasa hukum orang tua Kartika Damayanti menegaskan adanya tindak ancaman dari orang tua Ayu Ting Ting, Ayah Rojak dan Umi Kalsum.

Hal itu terjadi saat Ayah Rojak dan Umi Kalsum menyambangi kediaman Kartika Damayanti di Bojonegoro, beberapa hari lalu. Saat itu Kartika Damayanti tak ada di rumah karena menjadi Tenaga Kerja Indonesia di Singapura.

Edi Prastio menjelaskan, orang tua Ayu Ting Ting saat itu meminta agar Kartika Damayanti dikabarkan terkait kedatangan mereka. Ayah Rojak dan Umi Kalsum bahkan disebut akan memenjarakan orang tua Kartika Damayanti jika tak melakukan permintaannya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya betul ada ancaman, 'nanti kalau kamu nggak mau telepon anak mu dalam waktu 30 menit kamu tak (di) bawa, tak (di) penjarakan gitu, sebagai jaminan' gitu bahasa yang disampaikan," ujar Edi Prastio saat dihubungi detikcom, Jumat (10/9/2021).

ADVERTISEMENT

Selain itu, Edi Prastio juga sempat menjelaskan ada kata-kata yang tidak etis dari orang tua Ayu Ting Ting saat itu. Namun Edi enggan menyebutkan lantaran dianggap tidak pantas diumbar ke publik.

Meski begitu, pada klarifikasinya nanti di Polres Bojonegoro, orang tua Kartika Damayanti akan menyebutkan ancaman apa saja yang dilontarkan Ayah Rojak dan Umi Kalsum.

"Iya (orang tua) AR, itu disampaikan dan ada bahasa lagi yang kurang etis lah sehingga tidak bisa kita sampaikan di publik. Nanti biar kita sampaikan dalam proses penyidikan maupun penyelidikan kepolisian yang melakukan pengembangan tersebut," jelas Edi lagi.

Mengenai hal itu, Edi Prastio mengaku memiliki saksi yang mendengar ancaman dari Ayah Rojak dan Umi Kalsum.

Saksi-saksi itu dari Kepala Desa, Yanto dan Suci sebagai salah satu warga yang mendengar dan melihat kejadian itu.

Dalam waktu dekat Polres Bojonegoro juga akan meminta klarifikasi saksi guna menentukan proses selanjutnya terkait aduan ini.

"Sudah (siapkan saksi) Kepala Desa sendiri, Pak Yanto nanti akan menjadi saksi. Ibu Suci selaku yang mengetahui kejadian tersebut juga, kan gitu," tutur Edi Prastio.




(pig/wes)

Hide Ads