Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kompes Pol Yusri Yunus akan memproses penghentian kasus dugaan penggelapan uang Rp 1,15 miliar yang menyeret nama David NOAH.
Rencana penghentian itu akan dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya usai adanya kesepakatan damai di antara kedua belah pihak, yakni David NOAH dan pelapor, Lina Yunita.
Mengenai kesepakatan damai David NOAH dan Lina Yunita, Yusri Yunus menjelaskan kasus ini naik menjadi SP2 lidik.
"Kalau sudah ada kesepakatan, karena masih tahap penyelidikan, maka kami keluarkan SP2 lidik," ujar Yusri Yunus, Senin (13/9/2021).
Sebelumnya, Yusri menjelaskan penyidik Dotreskrimum Polda Merto Jaya memang mengedepankan pendekatan restorative justice untuk menyelesaikan perkara yang menyeret nama David NOAH.
Diketahui, David NOAH menjalankan itikad baiknya untuk membayar kerugian yang dialami oleh pelapor, Lina Yunita.
Yusri menjelaskan, kesepakatan antara terlapor dan pelapor pun sudah dilakukan pada Jumat, 10 September 2021.
"Sisa kerugian sudah dibayarkan semuanya dan sekarang kami ke depankan restorasi justice," lanjut Yusri Yunus.
Sebagai tambahan informasi, penasihat hukum Lina Yunita, Devi Waluyo, menerangkan kliennya memutuskan mencabut laporan polisi. Langkah tersebut dilakukan setelah salah satu terlapor sepakat membayar ganti rugi.
"Apa yang jadi kewajiban pihak terlapor sudah dikembalikan kepada Lina. Jadi alhamdulillah sepakat tidak ada ini itu lagi, ya sudah selesai," tutur Yusri.
Sementara itu, Devi Waluyo mengaku kliennya memberi kuasa untuk mengurus pencabutan laporan. Devi mengatakan hal itu sudah dikoordinasikan dengan penyidik untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan dari kedua belah pihak.
"Mudah-mudahan restorative justice bisa berjalan sesuai arahan Kapolri dan selesai nggak ada tuntut menuntut lagi di kemudian hari," ungkap Devi Waluyo.
Sementara itu, kuasa hukum David NOAH, Hendra, mempersoalkan hal ini karena uang tersebut harusnya jadi tanggung jawab korporasi.
Namun, David NOAH beritikad baik untuk mengembalikan uang. Sehingga, terciptalah perdamaian di antara kedua belah pihak.
"Pertama harus digarisbawahi, ini bukan tanggung jawab David 100 persen. Entah ke mana di korporasi. Tapi Lina dan David berteman baik, 'jadi ini teman saya, dan saya harus bertanggung jawab secara moril', itu yang diungkapkan David secara pribadi," tutur Hendra.
(pig/mau)