Orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rojak dan Umi Kalsum, diadukan oleh Kartika Damayanti atau KD, yang sebelumnya disebut biang haters anaknya. Aduan itu dilakukan di Polres Bojonegoro karena merasa ada ancaman dari orang tua Ayu.
Lantas apa kata pengacara pihak Ayu Ting Ting mengenai hal itu?
Rupanya menurut Minola Sebayang, dugaan ancaman yang dilaporkan KD patut dipertanyakan. Memang Minola sendiri tak masalah, jika ada aduan atau laporan.
"Jadi satu seperti yang sering saya katakan, kan setiap warga negara kan boleh-boleh saja kalau ingin melaporkan sesuatu. Jadi silakan saja mereka kalau mau buat laporan di Bojonegoro Polres, ya. Yang kedua, ancamannya itu harus kita lihat, ancamannya itu untuk apa, kan kita lihat unsurnya kan begitu," kata Minola Sebayang kepada detikcom, Jumat (10/9/2021).
Sementara itu, Minola menjelaskan bahwa sebenarnya kedatangan Abdul Rojak dan Umi Kalsum untuk mengklarifikasi langsung kepada pihak Kartika saat bertandang ke rumahnya. Mereka memang sebelumnya menuding bahwa KD telah membully cucunya, Bilqis, dan Ayu Ting Ting.
"Kalau saya lihat videonya yang saya lihat, nggak tahu kalau ada video yang lain, ini kan tujuannya mereka ke Bojonegoro itu kan untuk mengklarifikasi, untuk bertemu dengan KD dan mempertanyakan mengapa KD selama bertahun-tahun menyerang kehormatan nama baik si Ayu Ting Ting sama si Bilqis," imbuhnya.
Minola juga membantah adanya niatan tak baik dari keluarga Ayu Ting Ting. Pasalnya, saat itu ada kepolisian yang mendampingi keluarga Ayu.
"Nah, niatnya kan nggak ada untuk niat yang tidak baik. Kenapa saya katakan demikian? Karena kedatangan mereka waktu ke rumah KD di Bojonegoro, juga disertai dengan pengawalan dari pihak kepolisian, artinya mereka ke pihak kepolisian dulu untuk minta ditemani dan didampingi kan begitu," pungkasnya.
Baca juga: Orang Tua Ayu Ting Ting Ancam Keluarga KD? |
(fbr/mau)