Akhirnya, aktor Jeff Smith divonis atas kasus narkoba yang menjeratnya. Divonis 5 bulan penjara, Jeff Smith bebas bulan ini.
Kuasa hukum Jeff Smith mengatakan, kliennya tinggal menghitung hari kebebasan. Jeff Smith resmi ditahan sejak 16 April 2021 setelah ditangkap pada 15 April 2021 di kawsan Jagakarsa, Jakarta Selatan oleh Satres Narkoba Polres Jakarta Barat.
"Insyaallah kalau hitungan kalender sih tanggal 15 (bulan) ini. Insyaallah September inilah," kata kuasa hukum Jeff Smith, Aldi Surya Kusuma ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau memang lima bulan masa tahanannya, kan, artinya kita sudah menjalani empat bulan lebih," jelasnya.
Setelah ditangkap dengan barang bukti ganja seberat 0,52 gram, Jeff Smith ditahan di Polres Jakarta Barat. Jeff Smith juga bisa saja bebas dalam waktu yang lebih cepat.
"Tapi, biasanya kalau di Dirjen lapas kan dia biasanya lebih berkurang, iya (Dapat remisi)," kata Aldi Surya Kusuma.
Divonis 5 bulan penjara juga disebut Aldi Surya pantas untuk Jeff Smith. Jeff Smith pun menerima putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Mengadili, satu, menyatakan terdakwa Jeff Smith terbukti secara sah menyalahgunakan narkoba golongan satu bagi diri sendiri," ucap hakim ketua dalam persidangan.
"Dua, menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan 5 bulan penjara," sambungnya.
Vonis ini sebulan lebih ringan ketimbang tuntutan JPU. JPU menuntut Jeff Smith 6 bulan penjara.
(pus/nu2)