Rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka sedang goyang. Pernikahan itu di ambang perceraian.
Meski begitu, Jonathan Frizzy mengaku masih satu rumah dengan Dhena Devanka. Alasannya adalah karena sang anak.
"Masih, masih (satu rumah). (Alasannya) anak-anak," ujar Jonathan Frizzy saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski rumah tangganya sedang tidak baik-baik saja, namun Jonathan Frizzy masih bertanggung jawab sebagai kepala keluarga. Ia mengesampingkan masalah yang terjadi demi tumbuh kembang sang anak.
"Ya bagaimanapun juga Ijonk masih berstatus sebagai suami dari saudara DAD dan ayah dari anak-anaknya. Otomatis masih melakukan kewajiban sebagai suami dan ayah bagi anak," ujar kuasa hukum Jonathan Frizzy, Yohan Kristianto, dalam kesempatan yang sama.
Seperti diketahui, Dhena Devanka menggugat cerai Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Tak hanya itu, Dhena Devanka juga melaporkan suaminya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tudingan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Namun tudingan Dhena Devanka dibantah oleh Jonathan Frizzy. Pria yang akrab disapa Ijonk itu tidak terima hingga akhirnya melaporkan balik Dhena Devanka ke polisi.
Artis berusia 39 tahun itu mempoliskan Dhena Devanka dengan laporan yang sama. Yaitu Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Jonathan Frizzy mengaku laporannya itu telah diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Namun mereka tidak menunjukkan bukti laporannya tersebut.
Jonathan Frizzy menyebut Dhena Devanka telah memutarbalikkan fakta. Padahal kenyataannya, Jonathan Frizzy lah yang menjadi korban kekerasan. Ia mengaku telah dianiaya oleh Dhena Devanka.
Awalnya, Jonathan Frizzy tidak mau membuat laporan tersebut. Ia ingin masalah rumah tangganya dengan Dhena Devanka bisa diselesaikan secara kekeluargaan saja.
Namun karena terus merasa tersudutkan, Jonathan Frizzy terpaksa melaporkan balik Dhena Devanka. Hal itu untuk memperbaiki nama baiknya yang telah dicemarkan.
"Sebenarnya klien kami juga nggak mau melakukan tindakan hukum ini. Karena berharap permasalahan diselesaikan secara damai. Secara kekeluargaan. Cuman tindakan hukum yang dilakukan klien kami ini sebagai bentuk klarifikasi tuduhan liar yang beredar di masyarakat. Tuduhan KDRT tersebut," tukas kuasa hukum Jonathan Frizzy yang lainnya, Sebastian, dalam kesempatan yang sama.
(hnh/wes)