Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka bakal menjalankan sidang cerai perdana pada tanggal 16 September 2021. Sebelumnya, gugatan Dhena telah resmi masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021 secara ecourt.
"Dhena Aldalia binti Ahmad Silawan, sebagai penggugat memberi surat kepada Ibnu Ali dkk sebagai kuasa hukum mewakili penggugat melawan Jonathan FA Simanjuntak bin Herbet Simanjuntak mengajukan gugatan perceraian di Penha Jakarta Selatan dengan nomor 2995 PDTG 2021 BAJS yang sudah terdaftar tanggal 30 Agustus 2021 dan sidang perdananya akan digelar 16 September 2021," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah di kantornya kawasan Ragunan Jakarta Selatan pada Selasa 31 Agustus 2021.
Selain menggugat cerai, Dhena Devanka juga mengajukan hak asuh terhadap anak kandungnya. Selama menikah, ia dan Jonathan Frizzy dikaruniai tiga orang anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain penggugat mengajukan gugatan perceraian, penggugat juga mengajukan gugatan pengasuhan atau hak asuh anak. Jadi penggungat memohon anak yangs udah dihasilkan berada dalam pengasuhan dan pemeliharaan penggugat," lanjutnya.
"Anak ada tiga orang yang semuanya masih belum dewasa," tambah Taslimah.
Selain itu, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka saat ini disebut tak lagi tinggal serumah. Hal tersebut terlihat dari identitas penggugat dan tergugat.
"Serumah atau tidaknya, yang jelas dari identitas yang diperoleh penggugat berada di Cilandak, Jakarta Selatan. Sementara tergugat berada di Jakarta Timur. Dulu berada di Kelapa Dua, sekarang di alamat yang sama," bebernya.
Namun, Taslimah mengaku tak bisa memastikan alasan keduanya bercerai. Hal tersebut dikarenakan perkara masih dalam proses.
"Mengenai antara Dhena dan Jonathan, ada perkawinan sah. Dalam perkawinan mereka berdua juga dikaruniai anak. Mengenai sebab lain, kami belum bisa memberi informasi karena perkara masih dalam proses," imbuhnya.
(fbr/dal)