David NOAH Mangkir karena Belum Terima Surat Panggilan, Ini Kata Polisi

David NOAH Mangkir karena Belum Terima Surat Panggilan, Ini Kata Polisi

Pingkan Anggraini - detikHot
Jumat, 20 Agu 2021 11:17 WIB
David NOAH Sering Makan Bareng Teman-teman di Kafe, Ini Momennya
Polisi meresepons klaim David NOAH yang belum dapat surat panggilan dan tak hadiri undangan pemeriksaan terkait kasus penggelapan danaFoto: Instagram/dorfel_dave
Jakarta -

David NOAH melalui kuasa hukumnya, Hendra P Sanjaya menegaskan kliennya tak dapat hadir pada pemeriksaan hari ini di Polda Metro Jaya. Hal itu karena David mengklaim belum menerima undangan pemeriksaan.

Pihak Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus menjawab perihal klaim David NOAH tersebut.

Disebut Yusri Yunus undangan pemeriksaan itu sudah dijadwalkan hari ini dan sebaiknya David tetap hadir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Undangan interview sudah rencana hari ini," ujar Yusri Yunus, Jumat (20/8/2021).

Ketidakhadiran David NOAH hari ini tak dipermasalahkan Yusri Yunus. Ia bahkan meragukan alasan David karena polisi juga mengundang dua orang lainnya dalam pemeriksaan hari ini.

ADVERTISEMENT

"Ya silahkan saja, kan cuma diundang. Kan yang diundang David nya, tiga orang. Masa nggak terima, tiga orang yang diundang. Diundang interview," lanjut Yusri.

Diharapkan Yusri Yunus, David NOAH dapat hadir dalam pemeriksaan hari ini. Hal itu karena pihak Polda sudah melayangkan undangan kepada David sejak beberapa hari lalu.

Meski begitu, jika David NOAH tidak hadir pada pemeriksaan hari ini bukan masalah bagi Polda Metro Jaya.

"Kita mengharapkan dia datang karena yang terlapor kalau diundang itu lebih bagus sebenarnya. Dia bisa membela diri," tuturnya.

"Kalau datang gimana? Ya boleh saja," lanjut Yusri Yunus.

Untuk diketahui, Lina Yunita melaporkan David NOAH ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,15 miliar.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021.

Selain David NOAH, dalam laporan yang sama, Lina Yunita juga melaporkan seseorang bernama Yudhi Sulistiyono, direktur utama perusahaan tempat David NOAH bekerja. David dan Yudhi disangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.




(pig/pus)

Hide Ads