Kelanjutan Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 1 M yang Libatkan David NOAH

Kelanjutan Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 1 M yang Libatkan David NOAH

Pingkan Anggraini - detikHot
Kamis, 19 Agu 2021 14:59 WIB
DMASIV, Rossa, dan David NOAH
David NOAH dituding menggelapkan uang. Foto: Asep Syaifullah
Jakarta -

Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan perkara kasus dugaan penggelapan uang yang menyeret David NOAH.

Yusri menjelaskan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Yusri mengatakan hal ini saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (19/8/2021).

"Saya sudah sampaikan kemarin bahwa sudah kita naikan ke penyelidikan adanya dugaan penipuan penggelapan, yang dilakukan oleh saudara D dan kawan-kawan berdasarkan laporan dari saudari LY," ujar Yusri Yunus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disebut Yusri Yunus, Lina Yunita merasa dirugikan secara materil dengan uang sejumlah Rp 1,15 miliar. Hal ini turut disampaikan Yusri Yunus.

ADVERTISEMENT

Uang itu diberikan Lina Yunita berdasarkan perjanjian yang disepakati bersama David dan teman-teman satu pekerjaannya.

Disebut Yusri Yunus, David NOAH berjanji akan memulangkan uang Lina Yunita dalam kurun waktu tiga sampai enam bulan. David juga sempat memberikan jaminan dua lembar cek tunai.

Atas perjanjian itu, David NOAH disebut ingkar. David tak memulangkan uang Lina Yunita sesuai waktu yang disepakati dan kemudian dilaporkan atas pasal dugaan penggelapan uang.

"Yang melaporkan tentang terlapor merasa bahwa ada Rp 1,15 miliar atau Rp 1,1 miliar lebih yang berdasarkan perjanjian dengan saudara D, sebagai salah satu peminjaman uang," tutur Yusri Yunus.

"Saat itu yang dijanjikan tiga sampai enam bulan (pengembalian uang) dengan jaminan dua lembar cek tunai. Tapi dalam kurun waktu sesuai perjanjian itu tidak dikembalikan dan tidak ada beritanya," sambung Yusri.

Selain itu, kekecewaan Lina Yunita memuncak usai mencoba mencairkan cek yang ternyata berupa rekening kosong.

Yusri Yunus juga menambahkan, pihak Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2021 sudah memanggil Lina Yunita untuk dimintai keterangan. Hal ini guna melengkapi laporan yang dilayangkan Lina Yunita kepada David NOAH pada 5 Agustus 2021.

Laporan Lina terhadap David terdaftar dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga akan memanggil David NOAH untuk diperiksa pada 20 Agustus 2021.




(pig/wes)

Hide Ads