Dipulangkan dengan Status Tersangka, Richard Lee Bicara Proses Hukum Selanjutnya

Pingkan Anggraini - detikHot
Minggu, 15 Agu 2021 09:25 WIB
Dipulangkan dengan Status Tersangka, Richard Lee Bicara Proses Hukum Selanjutnya. (Foto: Pingkan Anggraini)
Jakarta -

Richard Lee dipulangkan ke rumah usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2021. Richard Lee masih menyandang status tersangka dugaan ilegal akses dan penghilangan barang bukti.

Pada jumpa pers virtual, Sabtu (14/8/2021), Richard Lee menjelaskan hal apa saja yang dilakukannya usai dijemput paksa oleh Polda Metro Jaya pada 11 Agustus 2021.

Richard Lee tak mau menjelaskan kronologi kasusnya. Namun ia mengaku hanya menjalani BAP bersama kuasa hukumnya.

"Saya no comment dan saya juga nggak tahu (soal kronologi)," ujar Richard Lee.

"Intinya saya melakukan BAP dan ditemani oleh kuasa hukum saya," ungkapnya.

Saat itu, Richard Lee dan kuasa hukumnya, Razman Nasution, mengaku sempat beradu argumentasi dengan pihak Polda. Lalu hal itu juga yang menjadi alasan adanya penangguhan penahanan pada Richard Lee.

"Kita sempat berargumen di sana. Akhirnya saya dapat penangguhan penahanan, seperti itu saja sih," jelas Richard Lee.

Mengenai proses hukum selanjutnya, Richard Lee mengakui tak mengetahui secara pasti. Ia hanya menunggu arahan dari pihak Polda dan kuasa hukumnya saja.

Richard Lee tampak tak mau mengambil pusing terkait kasus yang menyeret namanya itu. Ia hanya bersyukur saat ini sudah kembali dapat menjalankan aktivitasnya seperti biasa.

"Saya tidak tahu (proses hukum selanjutnya). Tapi yang jelas semua sudah diatur pengacara saya," tutur Richard Lee.

"Saya sekarang boleh beraktivitas seperti biasa. Boleh kerja seperti biasa dan mengedukasi seperti biasa. Cuma itu saja yang saya tahu," lanjutnya.

Dalam hal ini, Richard Lee mengklaim dirinya tak sama sekali melakukan ilegal akses di Instagram-nya yang tengah disita polisi. Ia menegaskan, hal itu hanya kesalahpahaman.

"Ada perbedaan pendapat sih, jadi saya tidak pernah melakukan ilegal akses. Tapi mereka merasa saya melakukan ilegal akses," ujar Richard Lee.

"Jadi ada perbedaan pandangan, perbedaan pendapat apalagi ini kata pengacara saya adalah sesuatu hal yang baru," lanjutnya.

Tonton video "Dapat Petisi Pembebasan, dr Richard Lee: Saya Nangis Terharu" di sini:






(pig/mau)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork