Richard Lee dipulangkan usai ditetapkan sebagai tersangka sejak 11 Agustus 2021. Richard Lee tampak ditemani istri dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution.
Razman mengucapkan terima kasih kepada pihak yang terkait atas pemulangan Richard Lee.
Razman Arif Nasution turut mengucapkan rasa terima kasihnya atas pemulangan kliennya itu. Pemulangan Richard Lee juga disebut sebagai bentuk atensi dari pihak Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama saya mengucapakan terima kasih kepada bapak Kapolri, yang telah mengatensi kejadian perkara kasus klien saya," ujar Razman saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/8/2021).
"Alhamdulillah, malah hari ini, klien saya tidak ditahan dan atas atensi kapolri dan atas perintah kapolri, maka klien saya tidak ditahan," lanjut Razman.
Baca juga: Disebut Kooperatif, Richard Lee Tak Ditahan |
Lebih lanjut, Razman Nasution menegaskan akan berjuang di pengadilan mengenai kasus yang menyeret nama Richard Lee ini.
Razman Nasution tak berhenti mengucapkan rasa terima kasih atas kepulangan Richard Lee ini.
"InsyaAllah kami akan berjuang di pengadilan untuk kasus yang hari ini dirilis terkait dugaan menghilangkan barang bukti yang sebelumnya telah dilakukan tindakan untuk disita oleh pihak penyidik sesuai Undang Undang yang berlaku," papar Razman.
"Saya mengucapkan terima kasih, begitu juga terima kasih saya setelah ketemu pihak Polda," lanjutnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan pihaknya akhirnya tidak melakukan penahanan dengan alasan Richard Lee kooperatif.
"Suah dilakukan pemeriksaan, tidak dilakukan penahanan dan wajib lapor dengan alasan yang bersangkutan kooperatif selama pemeriksaan," ujar Yusri kepada detikcom, Kamis (12/8/2021).
Diketahui, Richard Lee dijemput paksa usai diduga menghilangkan barang bukti dan ilegal akses terkait barang bukti.
Dalam hal ini Richard Lee disangkakan Pasal 30 Junto Pasal 46 Undang Undang ITE atau Pasal 231 KUHP atau Pasal 221 KUHP.
Dalam pasal tersebut, Richard Lee terancam hukuman pidana 8 tahun penjara.
(ass/ass)